Hanya 25 Ormas/LSM Teregister di Kesbangpol
CE ONLINE- Maraknya Organisasi Masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebong ikut disoroti oleh Kantor Kesbangpol Kabupaten Lebong. Dimana saat ini, pihaknya tengah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan pendisiplinan Ormas/LSM yang tidak teregister di Kesbangpol.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), Kepala satuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lebong Ikram, S.Sos menyebut bahwa sejauh ini, hanya 25 Ormas atau LSM yang teregister dan terdaftar di Kesbangpol.
"Sebenarnya banyak aduan dari masyarakat terkait itu di karenakan tidak disertai laporan tertulis. Sehingga kami tidak bisa mengambil ranah hukum, karena permasalahan kami tidak punya kewenangan untuk menindak Ormas ataupun LSM, untuk mengindadi hal itu kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut melakukan penertiban. Apabila terjadi, laporan tertulis dari masyarakat," kata dia.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada Ormas maupun LSM yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk segera mendaftarkan diri ke Kementerian Dalam Negeri, sedangkan untuk Badan Hukum dapat didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami juga mengharapkan kepada Ormas maupun LSM yang ada di Kabupaten Lebong agar setiap tahun dapat melaporkan keberadaan organisasinya ke Kesbangpol Kabupaten, Lebong hal ini sudah barang tentu dapat memudahkan koordinasi dan pembinaan oleh pemerintah. Sehingga kedepannya dapat diketahui apakah ormas atau LSM tersebut masih aktif atau tidak dan dapat ditindak lanjuti,” tuturnya.
Adapun 25 Ormas maupun LSM yang terdaftar dan teregister, dari periode Januari hingga Agustus 2021, yaitu LSM Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos sudah terdaftar, Forum Serikat Guru Indonesia (Segi) Lebong sudah terdaftar, LSM Tim Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (Topan-RI) sudah terdaftar, Ormas Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya Wilayah Kabupaten Lebong sudah teregister.
Selanjutnya Ormas DKD Macan Asia Cabang Lebong sudah teregister, Ormas Lembaga Perlindungan Konsumen (Mitra Sejahtera) sudah teregister, Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Kebijakan Pembangunan sudah teregister, Ormas Lumbung Informasi Rakyat (Lira) sudah teregister, LSM Organisasi Kepemudaan Liberty Kabupaten Lebong, LSM Laskar Merah Putih sudah teregister, Ormas Asosiasi Penambangan Rakyat sudah teregister, LSM Pemuda Orang Rejang sudah teregister, LSM Lembaga Andalas Corruption Watch sudah teregister, Ormas Perkumpulan Front Aliansi Masyarakat Lebong (P. Famal) sudah teregister, Ormas Kahmi sudah teregister, LSM DPP GBNN Kabupaten Lebong sudah teregister.
Kemudian Forum Komunikasi Lintas Pembangunan Kabupaten Lebong sudah teregister, Ormas Persaudaraan Muslimah Kabupaten Lebong sudah teregister, LSM Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Kabupaten Lebong sudah teregister, Media Putra Bhayangkara sudah teregister, LSM Komite Nasional Penyelamat Negara (KomnasPan) sudah teregister, Forum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Lebong sudah teregister, Yayasan Patang Swarang Stumang sudah teregister, LSM Pemantauan Keuangan Negara sudah teregister, dan LSM Komisi Pengawasan Korupsi sudah teregister.
Dengan demikian, Dirinya juga menambahkan agar Ormas maupun LSM yang sudah teregister yang berada di Kabupaten Lebong untuk dapat selalu bijaksana dalam menjaga stabilitas dan keamanan daerah dengan tujuan untuk membangun Kabupaten Lebong. (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: