3 Plt Kepala OPD Segera Definitif

3 Plt Kepala OPD Segera Definitif

CE ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong RA Denni SH MM memastikan sejumlah jabatan kosong yang ada saat ini akan segera diisi. Hal ini menyusul jabatan 3 kepala OPD yang dijabat pelaksana tugas (Plt). Selain itu ditambah dengan beberapa jabatan dibawah kepala OPD yang masih cukup banyak belum terisi.
"Memang ada 3 yang kosong, mungkin pada awal September ini bisa segera terisi," sampai Sekda.

Adapun 3 jabatan kosong tersebut yakni kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kepala Disperindag. Dalam hal ini dikatakan Sekda, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah bersiap dengan mengajukan izin adanya pengisian jabatan tersebut pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Izin sudah kita sampaikan lewat BKPSDM, serta 26 Agustus ini Bupati dan Wakil Bupati RL sudah menjabat enam bulan, sehingga sudah bisa melakukan pengisian jabatan yang kosong, pasalnya ada aturan yang jelas, jika sebelum 6 bulan, belum bisa melakukan rotasi atau mutasi," ungkapnya.

Dari itu jika usai lewat dari 6 bulan dan izin sudah keluar dari akhir Agustus, maka bisa langsung dilakukan pengisian sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Adapun kemungkinan dengan sistem sistem lelang jabatan atau job fit yang disiapkan oleh pihak BKPSDM.
"Pengisian tersebut penting dilakukan, untuk kelanjaran jalannya, OPD tersebut yang lebih maksimal sehingga pelayanan di Rejang Lebong juga tidak terhambat dengan jabatan dengan status plt tersebut," terangnya.

Disisi lain Sekda tidak menapik dengan adanya isu mutasi ini menjadi beban bagi ASN dan menghambat kinerja ASN.
"Akan lewat 6 bulan ini isu mutasi juga kencang, kita minta silahkan ASN bekerja maksimal, dan tidak menjadikan hal tersebut beban," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: