Rekrutmen CPNS Tahun Depan Kembali Ditiadakan

Rekrutmen CPNS Tahun Depan Kembali Ditiadakan

CE ONLINE - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong tahun depan kembali kandas.

Pasalnya, berdasarkan surat Kementerian Aparatur Sipil Negara Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB) Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tentang pengadaan ASN tahun 2022 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah ditempat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Hj Nelawati, SP, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH membenarkan ketika dikonfirmasi wartawan, bahwa penerimaan CPNS ditahun depan kembali ditiadakan. Kata dia, hal tersebut sesuai dengan surat Kemenpan RB terkait pengadaan ASN tahun 2022 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Lebong, belum lama ini.
"Ya, untuk tahun depan tidak ada usulan formasi penerimaan CPNS. Itu sesuai surat Kemenpan RB yang belum lama ini kita terima ditujukan kepada PPK dalam hal ini kepala daerah," ungkap Pedo.

Pedo menerangkan, pada poin surat Kemenpan RB tersebut Pemkab Lebong diminta segera menyusun untuk usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 mendatang. Dimana, formasi PPPK sendiri akan menjadi prioritas pemerintah pusat, sedangkan untuk usulan formasi CPNS ditiadakan.
"Dalam surat Kemenpan RB ini, pemerintah daerah diminta untuk tidak mengusulkan formasi CPNS. Alasannya karena berlatarbelakang pandemi Covid-19. Kemudian menitik beratkan adanya perubahan pola kerja birokrasi. Sehingga pengadaan ASN tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," terangnya.

Lebih jauh, Pedo menambahkan, pihaknya (BKPSDM,red) saat ini dalam tahap penyusunan usulan formasi PPPK tahun 2022. Mengingat tahun ini Pemkab Lebong tidak mengadakan penerimaan CPNS dan PPPK, tentu akan menjadi acuan dalam kebutuhan usulan yang akan disampaikan kepada Kemenpan RB.

Menurutnya, selain menyusun usulan formasi, pihaknya juga berkoordinsi terkait kebutuhan anggaran pengadaan PPPK 2022 baik kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) maupun tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Sesuai target Kemenpan RB penyampaian usulan formasi PPPK paling lambat pada akhir bulan September 2021 mendatang harus selesai. Maka, kami akan upayakan akan lebih banyak menyampaikan usulan pengadaan ASN tahun ini," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: