Waka II Minta APBD 2022 Harus Akomodir Anggaran Covid 19

Waka II Minta APBD 2022 Harus Akomodir Anggaran Covid 19

CE ONLINE - APBD Rejang Lebong tahun 2022 mendatang harus mengakomodir anggaran untuk penanganan covid 19. Hal ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat yang meminta daerah sudah menyiapkan anggaran tersebut dalam APBD masing - masing, termasuk Rejang Lebong. Demikian disampaikan Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan HR SP.
"Ini sudah kita sampaikan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) untuk 2022," sampai Edy.

Dikatakan dengan adanya anggaran penanganan covid 19, maka masing - masing pemda diharapkan tidak lagi direpotkan dengan pergeseran anggaran yang beruang kali. Dan cendrung menghambat jalannya realisasi anggaran yang ada, seperti saat ini terjadi diberbagai daerah.
"Dari itu dari awal KUA masuk pada kita, kita ingin sudah mengakomodir anggaran penanganan covid 19," ujarnya.

Adapun dalam pembahas KUA bukan hanya pihaknya bukan hanya meminta mengakomodir anggaran covid 19 tersebut. Namun juga sudah seberapa jauh KUA tersebut mengakomodir visi misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang masuk dalam RPJMD Rejang Lebong, termasuk juga seberapa presentasi KUA tersebut mengakomodir hasil pokok pikiran (Pokir) DPRD Rejang Lebong yang didapat saat reses beberapa waktu lalu.
"Tentu saja racikannya dari KUA tersebut sudah harus dengan komposisi yang tepat untuk anggaran 2022 kita mendatang," jelasnya.

Dilanjutkannya baru nantinya hal tersebut maju dalam ranan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) yang akan dibahas pada part II dari mekanisme pembahasan anggaran 2022 tersebut, yang mana lebih pada masing - masing OPD mengusulkan anggaran untuk merealiasikan program - program pada tahun 2022 mendatang.
"Karena sejuah ini kita belum masuk pada poin dari PPAS, sejuah ini masih bergulat pada KUA terlebih dahulu secara matang," pungkasnya. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: