Pengadaan Lampu Jalan Butuh Rp 491 Juta
CE ONLINE - Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong setidaknya membutuhkan anggatan Rp 491 juta untuk penambahan beberapa titik lampu jalan di Rejang Lebong. Dimana anggaran tersebut sudah dimasukkan pihaknya dalam usulan KUA-PPAS APBD 2022.
"Usulan ini untuk 60 titik lampu jalan disejumlah desa yang ada di Rejang Lebong," sampai Kadis Perhubungan Rejang Lebong Racman Yuzir, kemarin di Rejang Lebong.
Dimana pihaknya baru mengusulkan lampu jalan baru yang dinilai memang urgent saja, yakni ada 20 desa yang menjadi sampel dengan pemasangan 3 titik lampu jalan.
"Dimana pemenuhannya memang dilakukan secara betahap dengan melihat anggaran APBD Rejang Lebong," ungkapnya.
Disisi lain pihaknya mengusulkan pengadaan lampu jalan tersebut berdasarkan hasil dari usulan musrenbang beberapa waktu lalu. Hal tersebut juga melihat adanya sejumlah desa memang sangat membutuhkan lampu jalan tersebut. Pasalnya memang minim penerangan dan rawan kriminalitas.
"Kita fokus untuk pengadaan baru ini memang untuk lampu jalan desa," ujarnya.
Serta sejauh ini pengadaan lampu jalan telah dialihkan pada OPD tersebut, sesuai dengan aturan yang terbaru, sebelumnya pengadaan lampu jalan ada pada DPMPTSP Rejang Lebong, pada bidang ESDM Rejang Lebong.
Sementara itu Anggota Komisi III DPRD Rejang Lebong, Wahono SP membenarkan anggaran tersebut ada dalam Dinas Perhubungan, dimana saat ini pihaknya masih melihat pagu - pagu seluruh OPD yang bermitra dengan pihaknya.
"Untuk anggaran tersebut insallah akan disetujui," singkatnya. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>