Inspektorat Monitoring Dana BOS
CE ONLINE- Ditengah pendemi covid 19 di Rejang Lebong, pihak Inspektorat tetap melakukan monitoring terhadap penggunaan dan realisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat pengunaan dan realisasi dilapangan.
Pasalnya untuk dokumen pelaporan saat ini sudah dengan meknisme yang berbeda, sehingga pihaknya tidak melakukan audit secara langsung dalam laporan.
"Untuk sekolah yakni dana BOS kita hanya monitoring saja, pasalnya teknis pelaporan sudah berbeda," sampai Inspektur Ispektorat Rejang Lebong, Zulkarnain SH, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakan jika porsi tersebut dikurangi, pasalnya sistem pelaporan yang sudah melalui aplikasi tersebut sudah meminimalizir adanya kesalahan dokumen dalam pelaporan untuk dana BOS. Sehingga ikut meminimalisir adanya temuan dari anggaran tersebut, dengan itu maka hanya dilakukan monitoring.
"Dari itu pengawasan atau monitoring lebih dilakukan pada penggunaan dan realisasi anggaran saja," ungkapnya.
Kendati demikian jika memang adanya laporan dari beberbagi pihak terkait adanya sekolah yang diduga melakukan penggaran terkait dengan anggaran atau dana, pihaknya tetap menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan aturan dan meknisme yang berlaku di Rejang Lebong.
"Jika memang ada laporan kita tindaklanjuti dan kita lakukan audit pada sekolah tersebut," terangnya.
Dengan itu pihaknya minta pada seluruh sekolah untuk merealiasikan penggunaan dana bos sesuai dengan aturan dan tupoksinya, yang ada pada juklak dan juknis dari dana tersebut. Jangan sampai ada sekolah yang sampai berurusan pada pihaknya akibat dana tersebut. (CE1)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-