BPOM Ajak Warga Teliti Beli Obat, Sasra: Pastikan Terdaftar dan Teregistrasi

BPOM Ajak Warga Teliti Beli Obat, Sasra: Pastikan Terdaftar dan Teregistrasi

CE ONLINE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong mengajak warga untuk teliti membeli obat. Hal ini agar terhindar dari obat palsu maupun illegal.

Kepala BPOM Kabupaten Rejang Lebong, Drs Sasra APT MSi yang membawahi tiga Kabupaten yakni Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang mengatakan bahwa ada tiga golongan obat. Yakni obat keras, obat bebas terbatas dan obat bebas.

Dimana obat keras yang ditandai dengan adanya kode lingkaran di dalamnya huruf k merupakan obat yang dibeli di apotek harus melalui resep dokter. Kemudian obat bebas terbatas yang kemasannya ditandai adanya lingkaran didalamnya berwarna biru disarankan untuk terlebih dahulu dikonsultasikan oleh tenaga tim teknis kefarmasian. Dan obat bebas, yang ditandai lingkarannya yang didalamnya berwarna hijau bisa dibeli di apotek tanpa resep dokter.
"Tiga golongan obat ini juga harus didukung dan dipastikan betul agar terhindar dari obat palsu dan illegal," ujarnya kepada CE, Rabu (8/9).

Menghindari atau untuk terhindar dari obat palsu, kata Sasra bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat untuk teliti dalam memilih obat. Dimana obat asli wajib dilengkapi oleh izin BPOM atau produk tersebut wajib terdaftar di BPOM.
"Semua obat wajib terdaftar di BPOM. Dimana di dalam kemasannya, juga ditandai dengan kode khusus. Termasuk terbaru dilengkapi dengan barcode," sampainya.

Lanjut Sasra, bahwa saat ini masyarakat telah dipermudah dengan aplikasi cek BPOM yang bisa didownload atau diinstal di aplikasi playstore. Dimana masyarakat bisa mengecek kode yang tertera di dalam kemasan tersebut di aplikasi cek BPOM. Atau bisa mencari langsung nama obat, atau produsen.
"Namun ketika kode yang dimasukkan tidak terbaca. Masyarakat juga bisa mengeceknya dengan QR barcode yang tertera dengan aplikasi BPOM lainnya yakni BPOM Mobile yang juga bisa didownload di aplikasi playstore," katanya.

Lebih jauh dikatakan Sasra, jika kode yang tertera atau barcode dalam kemasan tidak juga terbaca, maka bisa diindikasikan bahwa produk obat tersebut palsu.
"Kedua aplikasi ini bukan hanya dapat mengecek keaslian produk obat yang terdaftar BPOM. Namun juga bisa mengecek makanan hingga kosmetik," pungkasnya.

Di sisi lain, kata Sasra bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan obat-obatan palsu yang beredar di masyarakat dalam wilayah BPOM RL. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: