Laporan 8 Persen Di Deadline 31 September
CE ONLINE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong mengimbau 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, untuk menyerahkan laporan 8 persen alokasi Dana Desa (DD) untuk penanganan Covid 19. Pasalnya, laporan ini sudah harus diserahkan paling lambat sebelum 31 September mendatang.
Hal itu disampaikan, Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adi, SH, M.Hum, melalui Kasi Intel, Muhammad Zaki, SH. Dirinya mengungkapkan saat ini sebanyak 93 desa penerima DD dalam Kabupaten Lebong, hanya 13 desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi 8 persen DD sesuai yang diminta pihaknya.
Sementara itu, terdapat 83 desa lagi hingga saat ini belum menyerahkan laporan dimaksud setelah dikembalikan oleh pihaknya karena berkas yang disampaikan belum lengkap dan diminta untuk diperbaiki kembali.
“Sampai hari ini baru 13 Desa yang sudah menyerahkan laporan realisasi dana 8 persen untuk penanganan Covid-19. Paling lambat laporan ini mesti diserahkan sebelum 31 September mendatang. Jika hingga batas waktu ini belum juga diserahkan kita akan surati ke Pemkab Lebong,” katanya.
Sebelumnya terdapat 30 laporan dari Pemdes yang sudah dikembalikan pihaknya karena dinilai belum lengkap. Beberapa kekurangan laporan ini diantaranya tidak melampirkan nota pembelian dari penggunaan dana 8 persen.
“Memang sudah banyak Desa yang menyerahkan laporan tersebut, tapi rata-rata tidak bisa menunjukan nota pembelian. Sehingga berkasnya dikembalikan dan diminta untuk dilengkapi lagi,” lanjutnya.
Maka dengan hal itu, pihaknya memastikan akan melakukan pemeriksaan khusus jika nantinya ditemukan adanya dugaan penyelewenangan pada realisasi 8 persen DD untuk penanganan Covid-19 di desa dalam Kabupaten Lebong.
“Adapun Dari 13 berkas laporan yang sudah kita terima, seluruhnya sudah dinyatakan lengkap mulai dari dokumentasi hingga SPJ penggunaan dana tersebut diantaranya Desa Talang Ulu, Gandung Baru, Ladang Palembang, Lokasari, Gandung, Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara. Selanjutnya Nangai Tayau I, Nangai Tayau Kecamatan Amen. Desa Pangkalan, Kota Agung, Embong Kecamatan Uram Jaya, Desa Tik Sirong Kecamatan Topos, dan Desa Suka Datang Kecamatan Tubei,". (CE8)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
- 1 Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
- 2 PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
- 3 Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
- 4 Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
- 5 Pratama Arhan Resmi Gabung Bangkok United
-
- 1 Ini Dia Cara Buat Akun DANA Bagi Pemula, Buat Transaksi Keuangan Kamu Makin Mudah
- 2 PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
- 3 Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
- 4 Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
- 5 Pratama Arhan Resmi Gabung Bangkok United