Anggaran BSPS Turun jadi Rp 20 Juta, Perkim Kasih Sosialisasi ke Desa

Anggaran BSPS Turun jadi Rp 20 Juta, Perkim Kasih Sosialisasi ke Desa

CE ONLINE- Nilai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementrian PUPR mengalami penurunan yang cukup drastis, yakni dari Rp 50 juta menjadi Rp 20 juta. Disisi lain pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Lebong melakukan sosialisasi kebeberapa desa terkait hal tersebut.
"Kita sudah sosialiasi di Desa Nangai Tayau I Kecamatan Amen," sampai Kepala Disperkim Lebong Yulizar, SH, Kepala Bidang Pembiayaan Perumahan Puji Warno, S.Pd.

Adapun sosialisasi yang mereka sampaikan kepada calon pendaftar BSPS di pemerintahan desa (Pemdes) yaitu berupa penegasan bahwa turunnya BSPS ini telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita lakukan Sosialisasi ini memang permintaan dari setiap desa jadi lebih kurang Rp. 50 juta yang sebelumnya di tetapkan telah turun menjadi Rp. 20 juta karena adanya refocusing, penegasan itulah yang kita sampaikan kepada mereka," katanya.

Lebih jauh tujuan dari sosialisasi ini salah satunya memastikan apakah warga yang akan menerima ini sanggup melaksanakan program ini dengan nilai hanya Rp 20 juta saja atau sebaliknya.
“Rata-rata masyarakat atau warga sanggup melaksanakan program dengan dana yang sedikit ini. Hanya saja, sekarang kami dari instansi terkait akan berusaha mewujudkan harapan besar dari masyarakat ini dan harus dilandasi oleh persiapan desa masing-masing,” jelasya.

Dengan demikian, Puji memaparkan, bahwa aturan dari Kementrian untuk penerima bantuan ini minimal 20 unit (pemerima,red) di setiap desanya. Untuk itulah, dirinya meminta kepada setiap kepala desa untuk mengusulkan lebih dari minimal 20 unit calon penerima.
“Contohnya, di Desa Nangai Tayau I ini, mereka mengusulkan 43 unit rumah. Itupun kalau diakomodir semua. Jika nantinya kita mengusulkan 20 Unit saja maka nantinya yang akan diakomodir kemungkinan sedikit karena lebih banyak itu lebih bagus,” tuturnya.

Selain itu, dirinya memastikan bahwa untuk penerima bantuan ini telah ditentukan sebanyak 25 desa yang ada di Kabupaten Lebong dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Kami imbau silakan usulkan yang dari Dana DAK tersebut. Bahkan, dari 25 desa ini memang ditentukan berdasarkan daerah kumuh atau bangunan perumahannya tidak beraturan,” pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: