TPP Semester II Kembali Tersendat

TPP Semester II Kembali Tersendat

CE ONLINE- Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi 1.605 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong untuk semester II bulan Juli sampai Desember 2021 bakal kembali terhambat. Ini lantaran, Pemkab Lebong masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.S.TP, M.Si melalui Kabid Perbendaharaan BKD Lebong, Rapinala, SE, M.Ak tak menampik ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut. Bahkan, dirinya mengaku, berdasarkan peraturan pembayaran TTP ASN itu, selayaknya dibayarkan paling lambat setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya.

Itupun, kata dia, pembayarannya kembali lagi dengan kemampuan daerah.
"Ya, tampaknya pembayaran TPP ASN semester dua ini akan kembali terhambat, karena untuk pembayaran ribuan TTP ASN Lebong ini masih ingin mempersiapkan anggarannya, dan juga masih menunggu rekomendasi Kemendagri. Kemudian pembayarannya itu juga jika kemampuan keuangan daerah mendukung," jelasnya.

Menurutnya untuk pembayaran TPP ASN Lebong semester I dari Januari hingga Juni 2021 sudah direalisasikan kepada 1.605 ASN. Itu saja sudah menguras anggaran sebesar Rp 16.765.008.408. Sementara, untuk pembayaran TPP ASN semester II untuk Juli sampai Desember 2021 mendatang, dirinya belum bisa memastikan apakah akan dibayarkan penuh sampai akhir tahun atau tidak.

Karena, belum diketahui kemampuan keuangan daerah, sebab angka yang akan dipersiapkan nanti juga sama dengan pembayaran pada semester I, yakni sebesar Rp 16 miliar lebih.
"Untuk pembayaran TTP ASN semester II hingga Desember nanti saya belum bisa memastikan akan di bayar penuh. Karena sejauh ini belum mengetahui kemampuan daerah untuk membayar TTP tersebut. Mungkin saja nanti untuk anggaran pembayaran TTP ribuan ASN ini akan dianggarkan di APBD perubahan," pungkasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: