Rehab Masjid Agung Diusul Rp 3 Miliar

Rehab Masjid Agung Diusul Rp 3 Miliar

CE ONLINE - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong berencana akan melakukan renovasi Masjid Agung Sultan Abdullah yang ada di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pelabai tahun 2022 mendatang. Adapun usulan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 3 miliar dalam RAPBD 2022. Terlebih kurun waktu 2 tahun terakhir, masjid yang menjadi icon Bumei Swarang Patang Stumang itu belum pernah lagi dilakukan rehab.

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong Joni Prawinata, SE, MM mengatakan anggaran tersebut rencananya difokuskan untuk melakukan perbaikan pada bagian kubah masjid. Terlebih saat ini kondisi kubah masjid banyak yang bocor.
"Anggaran tersebut rencananya untuk mengganti kubah masjid dengan bahan yang lebih bagus. Kami sudah beberapa kali menampal tapi tetap saja bocor," kata Joni.

Ditambahkannya, sudah dua tahun terakhir masjid agung memang belum ada dilakukan rehabilitasi. Ditahun 2020 lalu sempat dianggarkan, namun batal direalisasikan karena anggaran tersebut terdampak realokasi dan refocusing. Tahun anggaran 2021, kembali diusulkan. Hanya saja karena keterbatasan anggaran belum bisa di akomodir.
"Mudah-mudahan usulan bisa diakomodir sehingga tahun 2022 masjid bisa dilakukan rehab," lanjutnya.

Dengan tak ada ketersediaan anggaran rehab tahun ini, lanjutnya, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak. Untuk sementara kondisi tersebut diharapkan bisa ditangani sementara oleh pengurus masjid.
"Kami harap sementara bisa diperhatikan oleh pengurus masjid," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: