Pelecehan Seksual “Begal Payudara” Ini Pandangan Psikolog Curup

Pelecehan Seksual “Begal Payudara” Ini Pandangan Psikolog Curup

CE ONLINE - Kekerasan atau pelecehaan seksual masih menjadi masalah yang sering dialami kaum perempuan. Termasuk perempuan di wilayah Kabupaten Rejang pun kerap mengalami pelecehan tersebut. Dimana kaum perempuan menerima pelecahan seksual yang tergolong ekstrim seperti colekan atau sentuhan pada bagian tubuh tertentu oleh oknum yang tidak dikenal, seperti aksi begal payudara beberapa waktu lalu. baca juga: Waspada “Begal Payudara” Beraksi di Jalan Sempit

Dalam hal ini pakar Psikologi, Mery Patrianingsih, S.Psi, CH, CHt memberikan penjelesan terkait hal tersebut kepada wartawan, Rabu (29/9) kemarin. Jika ditanya apakah ada gangguan kejiwaan terhadap oknum yang suka melecehkan perempuan, tentu ada banyak faktor yang jadi penyebabnya, katanya.
"Secara umum pelecehan seksual biasanya terjadi karena adanya keinginan dari pelaku. Disamping itu juga adanya kesempatan untuk melakukan pelecehan serta adanya stimulus dari korban yang memancing pelaku atau oknum untuk melakukan perilaku melecehkan. Kemudian juga pelecehan seksual bisa terjadi ketika pelaku mempunyai kekuasaan yang lebih dari pada korban," jelasnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan bahwa pelecehan seksual adalah perilaku, ucapan, isyarat atau pendekatan terkait seks yang menyasar bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang. Pelecehan seksual bisa dilakukan oleh siapapun baik melalui kontak fisik maupun non fisik. Maka dari itu masyarakat khususnya kamu perempuan perlu mengetahui apa itu pelecehan seksual dan jenis-jenis pelecehan seksual.
"Biasanya untuk yang non fisik, seperti siulan, main mata, ucapan bernuansa seksual dan lainnya. Sedangkan yang melalui kontak fisik seperti colekan dan sentuhan," terangnya.

Dalam wawancara Mery mengatakan bahwa pelecehan seksual ini terbagi menjadi lima macam secara garis besar. Diantaranya pertama pelecehan berbasis gender, pelecehan ini sering dilakukan oleh gender tertentu dan ditujukan pada gender lainnya. Kedua perilaku menggoda, perilaku ini berupa paksaan yang dilakukan seseorang untuk bekencan atau bahkan melakukan hubungan seksual.

Saat korban sudah berusaha menolak, pelaku pelecehan seksual akan terus memaksa bahkan bisa jadi mengancam korban jika mereka tetap menolaknya. Ketiga penyuapan seksual, pelaku pelecehan akan memaksa korban untuk melakukan apa yang mereka inginkan. Bahkan pelaku akan memberikan imbalan tertentu saat korban mau menuruti permintaannya. Keempat pemaksaan seksual, pemaksaan seksual bisa berujung pada pelanggaran seksual. Ini terjadi karena calon korban terus-menerus menolak permintaanya.

Bahkan mereka akan mengancam calon korban dengan hal-hal yang dapat merugikan mereka. Kelima pelanggaran seksual, pelanggaran seksual kerap terjadi ketika pelaku telah menyentuh, meraba, memegang bagian tubuh seseorang secara paksa. Pelanggaran seksual kerap terjadi tanpa adanya persetujuan dari korban. Keadaan ini sama halnya dengan penyerangan seksual.
"Contoh jenis pelecehan berbasis gender seperti lelucon cabul. Kemudian contoh perilaku menggoda seperti menyinggung misal mengirim surat atau memaksa berkencan. Lalu contoh penyuapan seksual, misal boleh pegang tidak nanti bakal dikasih sesuatu. Lalu ada contoh pemaksaan seksual, ini sifatnya mengancam dan harus mau mengikuti permintaan si pelaku. Kemudian terakhir pelanggaran seksual berat, ini sudah mengarah menyentuh, merasakan atau meraih sesuatu yang kearah seksual," paparnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: