Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, LSM Gelar Aksi Damai Usut Dugaan Korupsi

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, LSM Gelar Aksi Damai Usut Dugaan Korupsi

CE ONLINE - Memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Pada Jumat (1/10) kemarin Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusako dan LSM Pekat Bengkulu melaksanakan aksi damai di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong.

Menariknya selaku Koordinator Aksi, Ishak Burmansyah menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut. Seperti berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.
"Hari ini (kemarin, red) ada kita laporan yang kami sampaikan," ujarnya seusai menggelar aksi damai bersama perwakilan beberapa orang di gedung DPRD RL.

Laporan pertama, Ishak menyebut berkaitan dengan perjalanan fiktif yang dilakukan oleh 5 Anggota DPRD Rejang Lebong ke Kota Lubuklinggau. Dimana kata Ishak, surat itu sudah disampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
"Temuan ini bukan temuan Kami, tapi kata audit BPK tahun 2020 yang terbit 15 April 2021," sampainya.

Kemudian, terkait dugaan adanya kongkalikong berkaitan penyaluran dana hibah sebesar Rp 2,7 Miliar yang diduga dilapangan tidak ada kegiatannya di salah satu Pesantren di Padang Ulak Tanding (PUT).
"Disitu ada dana hibah, namun tidak ada kegiatannya. Bagaimana itu bisa dilakukan, namun tidak ada aktivitas. Ini juga perlu diusut," sampainya.

Selanjutnya, dugaan proyek pembangunan jalan yang diduga tidak mengikuti spesifikasi yang seharusnya. Berkaitan dengan itu, Burandam (sapaan akrab Ishak,red) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan pengusutan sesuai dengan fungsinya, dan dapat melakukan penindakan sesuai dengan kesalahannnya.
"Semua laporan yang Kami berikan bukan laporan bohong, tapi Kami ada dasarnya. Dan laporan itu bisa dipelajari, dan Kami siap dimintai keterangan," katanya.

Sementara itu, pantauan CE di lapangan bahwa laporan tersebut disampaikan kepada 3 Lembaga. Untuk DPRD diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Mahdi Husen. Kemudian dari Polres Rejang Lebong diterima oleh Wakapolres Kompol Edy Syafrudin dan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong diterima oleh Kasi Pidsus, Arya Marsepa SH. Di sisi lain, aksi damai tersebut berlangsung kondusif dengan Pengawalan pihak Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: