Akta Kematian Masih Dianggap Tidak Penting

Akta Kematian Masih Dianggap Tidak Penting

CE ONLINE - Masyarakat pada umumnya masih belum paham dan belum merasa penting akan kepemilikan akta kematian. Ini lantaran fenomena akta kematian tersebut hanya penting bagi mereka dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki warisan saja.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Muradi melalui Kasi Perubahan Status Anak, Kematian dan Kewarganegaraan, Hendri ketika diwawancara wartawan (3/10) kemarin.
"Pengetahuan masyarakat akan pentingnya akta kematian bisa dikatakan masih rendah, bahkan untuk masyarakat yang ada di daerah pedalaman banyak tidak tahu apa itu akta kematian," ungkapnya.

Padahal sebelumnya Disdukcapil telah berulang kali menyatakan bahwa, salah satu pentingnya akta kematian adalah untuk validasi data kependudukan.
"Untuk kematian wajib dilaporkan oleh pemerintah desa/kelurahan ke Disdukcapil. Disdukcapil kemudian keluarkan akta kematian, untuk validasi data kependudukan, agar yang sudah mati tidak masuk lagi data base kependudukan. Selain itu dapat digunakan untuk pengklaiman asuransi ataupun perbankan, taspen dan urusan lainnya," ujarnya.

Adapun dalam pengurusan akta kematian biasanya masyarakat yang mengajukan berkas tersebut ketika hendak mengurus warisan (peralihan hak atas tanah). Yang mana akta kematian menjadi salah satu syarat utama.
"Paling pada saat genting saja masyarakat baru mengurus akta kematian, misal soal warisan dari orang tuanya. Kalau tidak seperti itu akta kematian tidak akan dianggap penting," terangnya.

Pihaknya juga menambahkan, dengan masih minimnya pemahaman warga tentang pentingnya akte kematian bagi setiap keluarga. Pihaknya pun mengharapkan agar setiap kecamatan, kelurahan dan desa dapat bersikap lebih pro aktif dalam mensosialisasikan pentingnya akta kematian tersebut.
"Selain itu pihak kelurahan atau desa dapat melaporkan kematian warganya kepada Disdukcapil, agar data dapat terus diperbaharui," pungkasnya. (CW1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: