Muncikari Online Beraksi Lintas Kabupaten

Muncikari Online Beraksi Lintas Kabupaten

CE ONLINE - Profesi sebagai muncikari (Germo) sangat menjanjikan. Karenanya HN (22) Warga Kecamatan Tebat Karai Kepahiang salah seorang muncikari yang berhasil diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang Selasa (5/10) bersama dengan 4 Orang lainnya yang diduga sebagai Pekerja Sek komersial (PSK) dan Pemilik rumah, mengaku dirinya telah berprofesi sebagai muncikari sudah dilakoninya sejak lama.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Prostitusi Online, Amankan Terduga Mucikari, PSK dan Penjaga Kost’an

Bukan hanya untuk wilayah Kabupaten Kepahiang, HN juga sempat menjadi pemasar perempuan pelayan laki-laki hidung belang sampai lintas Kabupaten, seperti wilayah Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong. Karenanya diakui HN. yang pernah bekerja sebagai pencatat skor pada salah satu tempat olah raga billyar ini, profesi itu telah ditekuninya selama kurang lebih 3 tahun belakangan ini.

Dan sebelum memiliki tempat pada tempat kosan yang Selasa lalu digerebek Polisi, dirinya sempat memboking salah satu kamar hotel di wilayah Kabupaten Kepahiang yang dijadikannya tempat bagi anak asuhnya untuk melayani tamu. Dan dalam setiap kali transaksi tambah HN dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 ribu pemberian dari anak asuhnya sebagai imbalan telah mencarikan pelanggan.
"Kalau di rumah itu (tempat pengerbekan, red) kami baru 3 bulan pak, sebelumnya kami mainnya di hotel," sebut HN.

Dijelaskan HN, rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut disewa oleh AD (24) dan istrinya MY (22), sebagai kompensasinya setiap kali transaksi yang menggunakan rumah AD, HN memberikan kompensasi sebesar Rp 50 ribu.
"Kalau penghasilan tidak menentu, tergantung tamu, tapi paling sedikit 2 sampai dengan 3 orang pasti ada," ujarnya.

Dalam kesehariannya tambah HN, dari profesinya sebagai mucikari dirinya mendapatkan keuntungan berkisar Rp 100 sampai dengan 150 ribu. Sedangkan untuk anak asuhnya setiap kali transaksi mendapatkan imbalan sebesar Rp 300 ribu.
"Untuk kerja seperti ini sudah kurang lebih 3 tahun pak, selain di Kepahiang juga saya sering ke Bengkulu dan ke Curup," singkat HN

Untuk Biaya Hidup Sehari-hari

SEMENTARA itu dari pengakuan 2 anak asuh HN yaitu pengakuan dari SN (21) warga Kecamatan Tebat Karai dan MN (22) Warga Kecamatan Bermani Ilir, mengaku melakukan profesi sebagai pelayan nafsu hidung belang dikerenakan tuntutan ekonomi, yang hasilnya digunakan untuk keperluan hidup sehari hari dan kebutuhan untuk perawatan diri.
"Siapo endak jual diri cak iko pak, kalu bukan tedesak, aku dengan anak aku endak makan, sementaro laki aku idak punyo," ucap SN kepada CE.

Diakuinya, dirinya terpaksa memilih pekerjaan sebagai pelayan laki laki yang mencari kepuasan sesaat itu, telah dilakoninya sejak 3 tahun lalu atau sejak anak semata wayangnya berusia 1 tahun.
"Endak jugo numpang kek orang tuo, bak mak aku nian orang miskin, jadi tepakso kerjo cak iko asal anak aku bisa makan dan beli baju," ujar SN yang mengaku telah bercerai dengan suaminya sejak anaknya berusia 4 bulan dalam kandungan.

Tidak jauh berbeda apa yang disampaikan SN, MN memilih menjalani pekerjaan tersebut lagi lagi karena faktor ekonomi. Hanya saja bedanya MN hingga saat ini masih memiliki suami yang dinikahinya secara sirih pada 3 bulan lalu. Meski mendapatkan jatah uang dapur dari suaminya yang diakui MN bekerja serabutan tidak lah cukup untuk keperluan mempercantik dirinya.
"Aku ado laki pak, tapi selamo iko laki aku idak tahu kalu aku kerjo cak iko," aku MH yang memiliki kontrakan persis bersebelahan dengan rumah yang digerebek Polisi.

Diakui MN, hasil dari dirinya menjajakan diri pada laki laki lain, digunakannya untuk biaya perawatan diri seperti kesalon dan membeli pakaian.
"Kalu cuma ngarapkan dari laki idak cukup aku idak bisa beli baju baru dan untuk aku ke salon," ujarnya.

untuk mengelabuhi suaminya agar tidak mengetahui pekerjaan sampingan dirinya selain sebagai istri dan juga sebagai pemuas nafsu laki-laki lain, setiap ada laki laki yang membutuhkan jasa layanan dirinya, MN selalu berpamitan untuk bertandang dan main ke kosan sebelah rumahnya.
"Kalu kini laki aku udah tahu, entahlah pak cakmano lagi kedepannyo, tinggal lagi aku jalani ajo," ucap MN yang mengaku hanya sekolah hingga kelas 2 SMA.

Lain lagi pengakuan Pasangan suami istri AD dan MY yang diduga sebagai penyedia tempat untuk praktik haram ini. Yang terpaksa harus memberikan kamar pribadinya dari rumah yang dirinya kontrak untuk dijadikan tempat prostitusi, karena tidak memiliki pekerjaan lain. AD mengaku sempat berjualan hanya saja sejak pandemi Covid-19 melanda usaha yang dirinya jalankan mulai goyang sehingga untuk menambah pendapatan yang dirinya gunakan untuk menghidupi 2 anaknya, terpaksa merelakan kamarnya digunakan sebagai tempat prostitusi
"Dulu aku sempat jualan bantu orang tuo tapi kini mulai sepi jadi hasil kerjo bantu orang tua idak cukup untuk kami hidup," aku AD.

Disebutkan AD, setiap kali penggunaan rumah dan kamarnya yang digunakan SN dan MN untuk melayani tamu, AD mendapatkan imbalan sebesar Rp 50 ribu. Sambung AD selain digunakan untuk keperluan hidup sehari hari hasil tersebut juga digunakannya untuk membayar sewa rumah sebesar Rp 400 ribu/bulan.
"Kalu hasilnyo idak banyak kak, paling sehari kami dapat Rp 100 ribu - Rp 150 ribu, tergantung dengan banyaknyo tamu," singkatnya.

Belum Jadi Tersangka

DI SISI lain Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, Melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIk, MH yang dikonfirmasi terkait dengan pengungkapan praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat, hingga kemarin Rabu (6/10) pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan besar dari kegiatan tersebut. Diakui Kasat, sampai dengan kemarin kelima orang yang diduga sebagai mucikari, dan PSK itu masih diamankan di Mapolres Kepahiang.
"Sampai hari ini (kemarin, red) masih kami amankan, untuk status masing masing belum ada yang kami tetapkan sebagai Tsk, karena kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap semua kasus serupa yang ada di Kepahiang ini," tegas Kasat.

Disebutkan Kasat dari hasil pemeriksaan sementara dari kelimanya, kalau perbuatan tersebut telah dilakukan sudah sejak lama dan bahkan untuk sang muncikari berinisial HN tegas kasat, diketahui pula tidak hanya beroperasi di Kepahiang tetapi juga menjalankan profesi yang sama diluar Kepahiang seperti Bengkulu dan Curup.

Apakah ada keterlibatan anak dibawah umur dan pelajar dari praktik tersebut ? Kasat belum bisa menjawab, hal ini tegas Kasat dikarenakan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap masing masing dari ke 5 orang yang diamankan pihaknya.
"Kalau pengakuan sementara dari kelimanya belum ada keterlibatan anak anak bawah umur atau pelajar, tapi ini masih terus kami dalami, karena praktik ini juga kan sudah lama dilakukan kelimanya," tukas Kasat.

Sekedar mengulas Selasa I5/10) sekira pukul 16.00 WIB Unit PPA Sat reskrim polres Kepahiang dibantu Tim Opsnal Elang Jupi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang mengunakan salah satu apilkasi Medsos (MiChat). Dari sebuah rumah kontrakan yang berada di Lingkungan Mandi Angin Keluarahan Pensiunan Kecamatan Kepahiang Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 orang yang diduga sebagai mucikari dan PSK.

Saat dilakukan penggerbekan diketahui 2 wanita didalammnya tengah akan melayani tamu. Penggerbekan ini juga dilakukan polisi atas dasar laporan masyarakat sekitar yang mulai resah akan aktivitas tersebut. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: