Selesaikan Konflik Perambahan Hutan

Selesaikan Konflik Perambahan Hutan

CE ONLINE - Dalam rangka menyelesaikan konflik ataupun persoalan yang menyangkut dugaan perambahan kawasan hutan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang ada di Provinsi Bengkulu diminta untuk senantiasa bersinergi dengan berbagai pihak. Ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Sorjum Ahyan, Rabu (6/10) kemarin.
"Kita minta KPHL terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk lencegahan perambahan hutan," sampainya.

Untuk upaya yang selama ini telah dilakukan, menurut Sorjum tentunya patut diberikan apresiasi, karena secara tidak langsung ini sebagai wujud keberhasilan dalam mengamankan kawasan hutan di wilayah kerjanya masing-masing.
"Saya berharap KPHL di Provinsi Bengkulu, terus menekankan pentingnya membangun sinergi dalam upaya penyelematan kawasan hutan," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengingatkan terkait pentingnya kawasan hutan yan harus dijaga oleh semua pihak. Ia menyebutkan, bahwa kegiatan pengelolaan sumber daya hutan jangan sampai mengubah fungsi kawasan hutan itu sendiri.
"Jangan sampai kegiatan pembangunan ekonomi itu mengubah fungsi kawasan hutan. Dengan dibukanya akses dalam bentuk apapun, kawasan hutan tidak akan berubah. Ini yang harus kita dorong," ungkap Rohidin.

Dikatakan Gubernur, terdapat beberapa point penting dalam pengelolaan sumber daya hutan yang terintegrasi yang harus jadi perhatian bersama.

Pertama, yaitu integrasi kewilayahan yang perlu dibangun, kedua integrasi pemanfaatan hutan. Ketiga, integrasi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan dan keempat integrasi kelembagaan terkait, mulai dari tingkat bawah hingga ke tingkat pusat.
"Jika poin-point itu dilaksanakan secara baik maka sumber daya hutan yang ada di Bengkulu itu betul-betul akan menjadi sumber daya ekonomi yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat bengkulu," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: