Kawal Hak dan Perlindungan Pekerja

Kawal Hak dan Perlindungan Pekerja

CE ONLINE - DPRD Provinsi Bengkulu meminta Pemprov Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mengawal hak dan perlindungan pekerja. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, Kamis (7/10) kemarin.
"Kita minta Disnakertrans kawal terus hak-hak dari para pekerja seperti hak cuti melahirkan, perlindungan BPJS, THR, dan tunjangan lainnya," ungkapnya.

Menurut Dempo, hal ini penting dikawal, pasalnya bila dibiarkan adanya pekerjaan dengan sistem kontrak maka dikhawatirkan adanya praktik yang diluar aturan dan ketentuan pengupahan pekerja.
"Makanya kita anjurkan Disnakertrans menyampaikan kepada perusahaan agar tidak menerapkan sistem kontrak, agar pekerja bisa diangkat menjadi karyawan tetap. Sehingga mereka mendapatkan hak mereka," ujarnya.

Sementara terkait penetapan UMP Bengkulu, menurut Dempo yang terpenting adalah kesempatan antara tenaga kerja dan perusahaan. Termasuk bagaimana upah ini mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja, dan tidak membebankan perusahaan menjadi rugi.
"Kalau besaran UMP ya itu menurut saya, logikanya sesuai kesepakatan saja antara pekerja dan perusahaan yang dijembatani oleh Disnakertrans. Kami DPRD siap mengawal itu, yang paling penting, adalah perlindungan hak hak pekerja," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua SPSI Provinsi, Aizan Dahlan, optimis bahwa tahun 2022 UMP Bengkulu akan naik memgingat surplus pertumbuhan ekonomi nasional naik di atas 5 persen.
"Mudah-mudahan ya (UMP naik, red) mengingat sebelumnya Kemenkeu, Ibu Sri Mulyani menyatakan bahwa ekonomi nasional tumbuh sebesar 5 persen," ungkapnya.

Dikatakannya bahwa, saat ini memang rapat penetapan UMP belum dimulai dari tim Dewan Pengupahan yang dijembatani oleh Disnakertrans Provinsi Bengkulu. Namun pihaknya akan memperjuangkan agar ada kenaikan UMP di tahun 2022 yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Jika sudah ada rapat UMP, terus kita pantau dan upayakan, Minimal ada kenaikan, itu yang akan kita upayakan," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: