Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Rejang Lebong

Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektar di Rejang Lebong

CE ONLINE - Polsek Kota Padang Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Jumat (8/10) pukul 10.00 WIB berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar di perkebunan warga di Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi kepada CE pengungkapan ladang ganja tersebut bermula saat pihaknya mendapatkan dari informasi masyarakat. Mendapati informasi tersebut, kemudian Personel Polsek Kota Padang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan ladang ganja tersebut berhasil ditemukan."Untuk sampai ke lokasi, jaraknya cukup jauh. Dimana kita harus menempuh 12 jam perjalanan," ujar Kapolsek, Sabtu (9/10).Menurut Kapolsek, bahwa setidaknya dalam 1,5 hektar tersebut pihaknya mendapati kurang lebih 700 batang ganja yang usianya ditaksir kurang lebih 6 bulan siap panen dengan ketinggian 2 meter. "Untuk tanaman ganja ini, di selang seling dengan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka di areal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang," sampainya.Meskipun berhasil mengamankan barang bukti, sebut Kapolsek pihaknya belum berhasil menemukan pemilik ladang tersebut. "Untuk terduga pelaku nya sudah kita ketahui, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya. (SR1)

Sumber: