SBAS Suarakan Perlindungan Gajah Sumatera

SBAS Suarakan Perlindungan Gajah Sumatera

CURUP EKSPRESS ONLINE - Keberadaan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara itu, dinilai dapat mengancam kawasan bentang Sebelat yang merupakan habitat alami Gajah sumatera. Oleh karenanya, Senin (25/10) kemarin, Koalisi Selamatkan Bentang Alam Sebelat (SBAS) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka menggelar aksi penolakan terhadap PT. Inmas Abadi.
"Koalisi SBAS yang merupakan gabungan 64 lembaga mulai dari mahasiswa, OKP, dan NGO serta perwakilan masyarakat minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI tidak mengubris permintaan PT. Inmas Abadi yang ingin menyusun dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)," sampai Presiden Mahasiswa UNIB, Tere Ade Rempas.

Dikatakannya bahwa, pihaknya juga menuntut pencabutan izin No i.315 ESDM tahun 2017 tentang izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi PT. Inmas Abadi.
"Karena IUP itulah yang menjadi asal muasal kekacauan di bentang Seblat," katanya.

Ia menyatakan, aksi ini merupakan rangkaian penolakan yang sudah disuarakan sejak adanya izin pada tahun 2017. Penolakan lantaran dinilai tambang batu bara PT. Inmas Abadi hanya mengakibatkan dampak buruk yang berkelanjutan.
"Serta memunculkan masalah baru untuk lingkungan di kawasan Bentang Alam Seblat, yang diyakini juga berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar," ujarnya.

Terpisah Manager Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia, Olan Sahayu mengatakan, runtuhnya daya dukung dan daya tampung bentang Sebelat yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko dapat merugikan banyak pihak.
"Karena ancaman banjir bandang bagi masyarakat. Kemudian Pelaku wisata juga merugi karena tidak ada lagi daya tarik yang bisa dinikmati wisatawan lokal maupun internasional," ungkap Olan.

Lebih jauh dikatakannya, bahkan negara juga merugi karena program konservasi yang sudah dilaksanakan terancam sia-sia. Belum lagi biaya yang dikeluarkan negara ketika terjadi bencana.
"Jadi kita hanya meminta kepada Menteri dan Kepala Daerah (Kada) untuk tidak bermain-main dengan keselamatan bentang Sebelat," kata Olan.

Sementara itu Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan sejak menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin perusahaan tambang apapun termasuk izin untuk PT. Inmas Abadi. Bahkan yang dilakukannya meminta lahan dengan luas sekitar 600 hektar, dikeluarkan dari total izin awal yang diajukan PT. Inmas Abadi.
"Pengeluaran lahan sekitar 600 hektar dari izin awal perusahaan tersebut pada tahun 2019 lalu yang memang diperuntukkan bagi koridor pengamanan Gajah, dan sama-sama diketahui telah disetujui Kementerian LHK RI," ungkap Rohidin.

Jadi, perihal izin yang sempat berpolemik beberapa tahun lalu itu, bukan karena dirinya memperpanjang atau menyetujui izin PT. Inmas Abadi.
"Justru yang kita lakukan mengambil sebagian lahan yang diajukan PT. Inmas Abadi saat mengurus izin, agar bisa menjadi koridor lalu lintas Gajah. Sehingga konservasi Gajah betul-betul aman," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: