Fakta Baru Curtim jadi Pertimbangan Korda, Brilink Terancam Sanksi?

Fakta Baru Curtim jadi Pertimbangan Korda, Brilink Terancam Sanksi?

CURUP EKSPESS ONLINE - Fakta baru yang ditemukan di Kecamatan Curup Timur terkait dana Bantuan Sosial (Bansos) bakal menjadi salah satu bahan pertimbangan Koordinator Daerah (Korda) Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya adanya fakta baru tersebut sebenarnya hanya menambah dan memperkuat presentasi data saja. Pasalnya adanya temuan tersebut menambah jumlah lokasi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengumpulkan kartu.
"Ini menambah data dan bukti temuan kami, yang jelas ini akan kita masukkan dan mungkin kita akan turun untuk mengkroscek nantinya," sampai Korda BSP Rejang Lebong Ade Saputra, kemarin di Rejang Lebong.

Dimana pola pengumpulan kartu tersebut beberapa titik di Kecamatan Curup Timur, adalah lebih dari 4 yang kita ketahui secara terang - terangan dan ini telah pihaknya proses untuk dasar pertimbangan dalam memproses kasus tersebut, dimana untuk Curup Timur memang dengan pola yang tersusun.
"Untuk melacak siapa yang melakukan penilepan BPNT tersebut cukup sudah - susah gampang, yang jelas kita memaksimalkan proses lebih jauh saat ini," ungkapnya.

Disamping itu adanya brilink yang melakukan pengembalian terhadap uang PKH milik KPM yang telah ditilep, pihaknya juga akan mengkordinasikan hal tersebut pada pihak Dinsos Rejang Lebong, dimana mungkin untuk brilink sendiri akan ada sanksi yang diberikan, namun itu tetap menunggu keputusan dari Dinsos, sanksi seperti apa yang akan dikeluarkan. Pasalnya dengan adanya pengembalian cukup membuktikan siapa yang melakukan penilep uang tersebut.
"Yang jelas poin pertama uang PKH sudah dikembalikan, kita cukup legah untuk yang satu ini, hak KPM tersalurkan, pengembalian sendiri akan kita kordinasikan pada Dinsos, jika Agen yang melakukan pengembalian berarti dia yang bertanggung jawab untuk dugaan penilepan tersebut, yang mungkin akan ada sanksi untuk brilink yang nakal tersebut, namun sanksinya apa kita menunggu keputusan dari Dinsos Rejang Lebong," ujarnya.

Kendati uang PKH sudah terselesaikan dengan pengembalian, namun muncul tanda tanya besar bagaimana kah untuk penyelesaikan penilepan BPNT Beras Telur KPM yang juga sudah cukup banyak hilang, akankan kerugian masyarakat terkait Bansos BPNT tersebut tanpa solusi. (CE1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: