Bupati: Kita Masih Terapkan PPKM

Bupati: Kita Masih Terapkan PPKM

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Meski diketahui saat ini kasus Covid 19 di Kabupaten Rejang Lebong nol. Bupati Rejang Lebong tetap mengingatkan kepada masyarakat bahwa Kabupaten Rejang Lebong belum sepenuhnya bebas. Dalam hal ini masih menerapkan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Meskipun kita sama-sama tahu tidak ada lagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid 19 di daerah kita, tapi tetap kita belum bisa dikatakan bebas secara keseluruhan. Artinya kita masih dalam masa PPKM. Hal ini dikarenakan angka capaian vaksinasi kita masih rendah dan mencapai target yang ditetapkan," ucap Bupati Rejang Lebong, Drs. Syamsul Effendi, MM ketika dikonfirmasi jurnalis, Minggu (7/11) kemarin.

Bupati juga berharap saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi di seluruh puskesmas. Dengan ini masyarakat diminta untuk segera mengikuti vaksinasi yang sedang berlangsung.
"Kami berharap kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini, ayok vaksin dan ini gratis. Jadi kepada masyarakat silahkan lah," ujarnya.

Dirinya menambahkan, diingatkan lagi bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah belum diperkenankan vaksin. Kemudian usia 12 tahun ke atas yang memiliki riwayat penyakit yang cukup keras juga tidak diperbolehkan.
Dalam hal ini Bupati juga mengingatkan, setiap kali masyarakat memiliki hajat atau keperluan terhadap pemerintah wajib menyertakan kartu vaksin baik.
"Ketika masyarakat memiliki keperluan dalam kepemerintahan harus sertakan bukti sudah vaksin yakni dengan membawa kartu vaksinnya. Seperti datang ke Perizinan (DPMPTSP), Dukcapil, dan lainnya. Kemudian termasuk warga kita yang menerima bantuan sosial diantaranya PKH, BST dan sejenisnya harus sudah vakin. Ini artinya pemerintah serius dalam hal menangani Covid 19 di Indonesia khususnya Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: