Pemprov Godok Pemangkasan Jabatan Eselon IV

Pemprov Godok Pemangkasan Jabatan Eselon IV

CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini masih menggodok rencana perampingan birokrasi dengan memangkas jabatan eselon IV menjadi jabatan fungsional. Ini sebagaimana diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Drs Hamka Sabri M.Si, Selasa (23/11) kemarin.
"Saat ini kita mulai mempersiapkan perampingan birokrasi yang akan dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Pemprov Bengkulu," ungkap Hamka.

Diketahui bahwa kebijakan penyederhanaan birokrasi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) yang berdampak terhadap para ASN di lingkup Provinsi Bengkulu.
"Kita diberi waktu hingga Desember 2021, jika Desember tidak selesai maka secara otomatis dikenakan perampingan," sampainya.

Hamka berpendapat pemprov saat ini sudah mulai melakukan perampingan birokrasi di setiap OPD. Seperti halnya, kata Hamka pada mutasi yang dilakukan Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu sebagian besar mengisi kekosongan jabatan persiapan untuk perampingan.
"Kita sudah siap, pada Januari 2022 mendatang untuk perampingan birokrasi," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: