Miliki Sabu 1.25 KG, IRT Lulus Tes Narkoba

Miliki Sabu 1.25 KG, IRT Lulus Tes Narkoba

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Meski memiliki 1,25 kg sabu. Hanya saja berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, bahwa tes narkoba FF (29) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bandar narkoba negatif.
"Setelah dilakukan tes urine, FF yang Kami amankan ternyata negatif narkoba," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Susilo SH MH kepada wartawan, Minggu (9/1).

BACA BERITA TERKAIT DISINI:
Miris! IRT Simpan Sabu 1,2 Kg
IRT Simpan Sabu 1,25kg Terancam Hukuman Mati

Menurut Kasat, meski demikian proses penyidikan dipastikan tetap berlanjut. Bahkan sebut Kasat, bahwa saat ini pihaknya fokus melakukan pengembangan orang diatas dari bandar yang diamankan. Hal ini mengingat barang bukti yang berhasil disita lebih dari 1 kilo dan jika diuangkan berjumlah Rp 1,2 Miliar.
"Masih terus Kami kembangkan, selain suami dari IRT juga akan kami kembangkan bandar di atasnya," sampainya.

Sementara itu, Kasat berharap pelaku lain yang terlibat dalam kasus narkoba tersebut dapat segera diamankan. Di sisi lain, Kasat juga berharap bahwa seluruh masyarakat dan stakeholder juga ikut berperan dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
"Karena pencegahan penyalahgunaan narkoba, bukan hanya tugas Polisi namun tugas seluruh masyarakat. Karena polisi tidak bisa bekerja sendirian, melainkan ada bantuan dari pihak terlibat lainnya," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: