Rujuk Ditolak Senpi Bertindak, Mertua Laporkan Mantan Menantu

Rujuk Ditolak Senpi Bertindak, Mertua Laporkan Mantan Menantu

CURUPEKSPRESS.COM, BENGKULU – Maimunah (70) warga Kelurahan Muara Dua Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu melaporkan EC (39) tas kasus pengancaman menggunakan senjata api (senpi). Belakangan diketahui, bahwa EC merupakan mantan menantunya. Di sisi lain, pengancaman yang dilakukan oleh EC lantaran ajakan rujuk ditolak oleh mantan Istrinya.

Kapolsek Kampung Melayu AKP Surya R Purnama ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan terhadap pelaku yakni EC telah diamankan pihaknya dan telah dilakukan penahanan.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan, lengkap dengan barang bukti yang digunakan yakni berupa senpi dan senjata tajam," kata AKP Surya R Purnama.

Masih kata AKP Surya, kejadian ini bermula pada saat pelaku mendatangi rumah pelapor dengan tujuan ingin rujuk pada anak pelapor namun mendapat penolakan. Tidak terima akan hal itu, pelaku pun langsung menempelkan senpi tersebut ke kepala pelapor dan juga mantan istrinya. Kemudian melepaskan tembakan ke atas rumah hingga terdengar oleh para tetangga.
"Sebelumnya pelaku berkelahi dengan orang tua istrinya ini karena istrinya menolak diajak rujuk. Kemudian ribut-ribut dan akhirnya menodongkan senpi itu," sambungnya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya suara tembakan tersebut para tetangga langsung mendatangi rumah pelapor dan membantu memisahkan keduanya serta mengamankan pelaku. Sementara itu menurut pengakuan pelaku, senpi tersebut sengaja ia bawa untuk melindungi dirinya saat melakukan perjalanan ke Bengkulu.

Selain itu senpi yang digunakan adalah senpi rakitan yang dibeli pelaku pada rekannya di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara dengan harga Rp.2 juta. Kendati untuk kepentingan penyidikan, kepolisian telah menyita barang bukti diantaranya 1 (satu) pucuk senjata api, 4 (empat) butir peluru dan 1 (satu) pucuk pisau. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: