Kejari Lacak Keberadaan Aji Seri, DPO Pidana Korupsi

Kejari Lacak Keberadaan Aji Seri, DPO Pidana Korupsi

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, saat ini telah membentuk tim yang bertugas melacak keberadaan terpidana Aji Seri, DPO tindak pidana korupsi pengadaan lahan TPA Muara langkap Kecamatan Muara Kemumu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan vonis yang sudah dijatuhkan Pengadilan Tipikor Kelas II Bengkulu.
"Masih kami lacak keberadaannya, dan sekarang kami tengah melakukan koordinasi dengan Kejari dan Kejati diseluruh Indonesia agar bisa segera kita lakukan eksekusi," kata Kajari Kepahiang Riduan SH melalui Kasi Pidsus Dwi Nanda Saputra, SH, MH.

Disinggung arah keberadaan dari terpidana sendiri, Nanda belum bersedia untuk menyebutkan, karena tegasnya saat ini pihaknya masil melakukan koordinasi dan pelacakan.
"Belum tahu kami dimana keberadaannya, kalau tahu pastinya sudah kami tangkap, kemungkian ada rekan-rekan wartawan yang tahu silahkan informasikan kekami," selorohnya.

Namun demikan, pihaknya optimis terpidana dapat segera dieksekusi untuk menjalani hukuman sebagaimana vonis yang sudah dijatuhkan PN Tipikor Bengkulu. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: