DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK, Untuk Guru Honorer Negeri

DPR Minta Minimal 600 Ribu Formasi PPPK, Untuk Guru Honorer Negeri

CURUPEKSPRESS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek memprioritaskan guru honorer negeri dalam rangkaian rekrutmen PPPK 2021. Dia meminta semua guru honorer negeri diangkat terlebih dahulu menjadi PPPK.

Politikus PKB itu menyebutkan dari kuota 1 juta PPPK guru, sebaiknya 600 ribu - 700 ribu kuota diberikan untuk guru honorer negeri. 
"Ini agar semangat meningkatkan status guru honorer negeri benar-benar direalisasikan," kata Syaiful Huda kepada JPNN.com, Jumat (14/1).  

Selanjutnya, sisa formasi PPPK sejumlah 300 ribu - 400 ribu diberikan kepada guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru. Hal itu bertujuan untuk menjaga ketersediaan guru di sekolah swasta. Dia menyebutkan rekrutmen PPPK guru tahap 2 berdampak pada banyak guru swasta yang bermigrasi ke sekolah negeri.

Hal itu menurut Huda, sesuai dengan pengaduan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).Itu pula yang mendorong Komisi X meminta Kemendikbudristek dan Panselnas mengevaluasi pelaksanaan seleksi PPPK guru tahap 1 dan 2. Evaluasi tersebut harus dilakukan sebelum seleksi PPPK guru 2021 tahap 3 yang bakal digelar pada 2022. Langkah itu menurut Huda, untuk mengurangi masalah pasca seleksi dilakukan.
"Kami mendapatkan pengaduan dari guru honorer negeri pasca seleksi PPPK guru tahap dua. Padahal, kami sudah meminta agar ada evaluasi tahap satu dahulu baru berlanjut ke tahap dua," tutur Huda. 

Faktanya, kata Huda, PPPK guru tahap 2 juga bermasalah. Malahan guru honorer negeri tersingkir dari sekolahnya karena kalah ranking dengan peserta besertifikat pendidik (beserdik).  (esy/fat/jpnn) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: