Puluhan Knalpot Bising Dimusnahkan
CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - Satuan Lantas Polres Kepahiang, Kamis (16/2), menggelar press release di Gedung Sat Lantas melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 60 Barang Bukti (BB) knalpot bising yang sebelumnya berhasil diamankan. 60 BB ini diamankan melalui giat Operasi Knalpot Bising (Racing) Sat Lantas Polres Kepahiang sepanjang tahun 2021.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, SIK, MAP yang memimpin jalannya proses pemusnahan menuturkan, bahwa operasi knalpot bising atau brong digencarkan jajaran Polres Kepahiang lantaran banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan suara bising yang ditimbulkannya.
"Kita banyak menerima laporan adanya aktivitas pengendara yang menggunakan knalpot bising. Dari tahun 2021 lalu, kita berhasil mengamankan sedikitnya 60 BB yang hari ini (kemarin, red) kita musnahkan," ujar Kapolres.
Alasan dilakukan pemusnahan itu jelas Kapolres, agar tidak lagi ada penggunaan knalpot bising di wiayah hukum Polres Kepahiang.
"Jika dikembalikan, bukan tidak mungkin penggunanya akan menggunakannya kembali, sehingga ketertiban dan kenyamanan masyarakat akan terganggu lagi. Karenanya kita lakukan pemusnahan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Iptu. Dendi Putra, SH, MH menambahkan bahwa sepanjang 2021 lalu jajaran Sat Lantas melakukan 4 kali operasi penindakan knalpot bising, diantaranya yakni Operasi Keselamatan 2021, Operasi Zebra 2021, Operasi Patuh Nala 2021, serta Kegiatan rutin penertiban balap liar 2021 - 2022.
"Dari 4 item kegiatan tersebut, kita berhasil amankan 60 BB. Untuk BB terbanyak kita amankan pada Operasi Patuh 2021 dengan sebanyak 25 unit knalpot bising," beber Kasat.
Terhadap para pelanggar, lanjut Dendi pihaknya akan menyita kendaraan yang digunakan oleh pelanggar. Untuk proses pengambilannya, para pelanggar diwajibkan membayar tilang serta juga diharuskan membawa dan mengganti knalpot bising tersebut dengan knalpot yang standar.
(CE7)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: