Inspektorat Turun ke Audit DD 2021

Inspektorat Turun ke Audit DD 2021

CURUP EKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Guna memastikan penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2021 sesuai dengan peruntukkannya, Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong bakal turun ke 122 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Ini sebagaimana disampaikan Ipda, Drs Zulkarnain Harapan S Sos. 
"Setiap penggunaan DD itu harus dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, makanya tahun ini, kami akan kembali turun ke desa untuk mengaudit penggunaan DD tahun 2021," ujarnya. 

Menurut Zulkarnain, sebelum turun ke desa saat ini masih menunggu laporan pertanggungjawaban (Lpj) dari masing-masing desa terkait penggunaan DD tahun 2021. Dimana Lpj ini disampaikan desa kepada Pemkab Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 
"Hanya saja, hingga saat ini kami belum menerima satupun Lpj dari desa," sampainya.

Lanjut Zulkarnain, Lpj paling tidak sudah diserahkan oleh masing-masing desa tersebut Triwulan (TW) I tahun 2022. Artinya, Lpj seluruhnya harus diserahkan paling lambat itu di akhir Maret ini. 
"Namun, meskipun tidak ada Lpj kami pastikan kami akan tetap turun ke desa," katanya. 

Sementara itu, terkait pelaksanaan audit penggunaan DD tahun 2021 ? Zulkarnain mengungkapkan rencananya akan dilakukan setelah Idul Fitri tahun 2022 mendatang. 
"Rencana awal itu, April sudah bisa dilaksanakan. Tetapi karena pertimbangan bulan puasa, makanya kita rencanakan kembali setelah Idul Fitri. Itupun jika, kasus Covid-19 melandai," ujarnya. 

Namun jika kasus Covid-19 justru naik, maka tentu pelaksanaan audit kata Zulkarnain akan dilakukan jadwal ulang. Tetapi ditegaskan Zulkarnain, selagi tidak ada kendala maka proses audit bisa segera dilaksanakan. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

 

Sumber: