Petasan Berbahaya Dilarang Untuk Dijual

Petasan Berbahaya Dilarang Untuk Dijual

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan, bahwa Polres Rejang Lebong akan melakukan razia petasan yang beredar di wilayah hukum polres Rejang Lebong. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan juga lancarnya laju lalu lintas, serta mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.
"Selama ramadhan, kami akan melakukan razia petasan berbahaya, baik razia penjualnya, maupun razia untuk yang memainkannya," ujar Kasat.

Dikatakan Kasat, sejauh ini pihaknya masih memantau dan mengawasi para penjual petasan, dimana menurut laporan ada penjual petasan yang menjual petasan yang berbahaya.
"Untuk di Rejang Lebong memang penjual petasannya tidak terlalu besar, namun kami mendengar ada penjual petasan yang menjual petasan berbahaya," ucapnya.

Masih dikatakan Kasat, Selain mengganggu ketertiban, dampak dari petasan yang berbahaya bisa menyebabkan kebakaran dan juga bisa memicu terjadinya tawuran warga dan juga kesehatan manusia.
"Kami hanya akan mengamankan petasan yang berbahaya saja, jadi menjual petasan sah-sah saja, yang penting menjual petasan yang legal saja," kata Kasat.

Jika ada penjual nakal yang nekat menjual petasan berbahaya, sambung Kasat, petugas akan menyita petasan-petasan yang berbahaya tersebut.

Untuk itu Kasat berharap, agar para penjual petasan dan juga masyarakat yang memainkan petasan, bisa tetap menjaga ketertiban dan juga mengikuti aturan yang ada.
"Kami harap tidak ada lagi petasan yang berbahaya diperjual belikan di kawasan Rejang Lebong. Kami juga akan selalu berpatroli setiap hari selama Bulan Suci Ramadhan," tukasnya. (CE3)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: