Nambah Libur, Potong TPP

Nambah Libur, Potong TPP

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST memastikan bakal ada sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) nambuh libur tanpa keterangan yang jelas. Salah satu sanksi yang bakal diterima yakni berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
"Tentu ada sanksi, bisa jadi TPP yang diterima akan dipotong," ujar Sekda.

Menurut Sekda, sanksi yang akan diterima sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing ASN. Sanksi nya mulai yang ringan hingga yang paling berat. Di sisi lain, Sekda berharap tidak ada ASN yang nambah libur. Pasalnya, libur dan cuti bersana dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah cukup panjang.
"Libur nya panjang, jadi kami minta jangan menambah libur. Kecuali memang ada urusan urgent, sakit dan sebagainya," sampainya.

Lanjut Sekda, guna memastikan kehadiran ASN pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran. Selain itu, pihaknya meminta masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengawasi ASN di lingkup masing-masing.
"Pimpinan OPD juga harus ikut bertanggung jawab untuk memantau dan mengawasi ASNnya masing-masing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seluruh ASN Rejang Lebong terhitung mulai Jumat (29/4) libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan akan masuk lagi seperti biasa pada 9 Mei 2022. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: