Mulai Senin, PMD Kembali Proses Pengajuan DD/ADD

Mulai Senin, PMD Kembali Proses Pengajuan DD/ADD

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pasca libur lebaran 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong kembali menerima berkas ajuan dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD) tahap I bagi pemerintah desa (Pemdes) yang belum mengajukan.

Kadis PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP M.Si mengatakan, mulai Senin (9/5) mendatang, seluruh Pemdes yang merasa belum sempat mengajukan berkas DD/ADD tahap I tahun 2022 sudah bisa langsung mengantarkan berkasnya ke kantor PMD.
"Mulai Senin depan kita akan langsung melayani para Pemdes yang hendak mengusulkan berkas DD maupun ADD nya," kata Suradi.

Lebih lanjut Suradi menuturkan, dari 122 desa yang ada di daerah itu, masih terdapat 15 desa lagi yang belum mengajukan berkas DD/ADD nya. Dimana dalam DD tersebut ada hak para keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) sebesar 40 persen dari total anggaran yang dikucurkan.
"Sehingga itu harus cepat tersalurkan kepada para KPM di masing-masing desa," ujarnya.

Lebih jauh kata Suradi, dalam ADD yang dianggarakan Pemkab Rejang Lebong terdapat penghasilan tetap (Siltap) atau gaji para kades beserta perangkatnya. Yang mana juga tidak kalah penting dari DD untuk segera dicairkan.
"Makanya kita sedikit iba juga, dimana sebelum lebaran ini masih ada Pemdes yang belum dapat gaji. Tapi mau bagaimana lagi, karena APBDes belum rampung," ucapnya.

Dilanjutkannya, oleh karenanya, pihaknya menghimbau kepada 15 Pemdes yang belum mengajukan berkas DD/ADD tahap I untuk segera mengantarkan berkas tersebut ke kantor PMD secepat mungkin. Sambunnya, adapun batas akhir pengajuan berkas tersebut yakni di akhir bukan Juni mendatang.
"Kita imbau dan dorong para Pemdes yang belum agar cepat-cepat mencairkan DD dan ADD nya," tandas Suradi. (CE9)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: