Baru 86 Desa/Kelurahan Usulkan Pembaruan DTKS
ILUSTRASI/NET--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini dari total 117 desa/kelurahan, diketahui baru 86 desa/kelurahan yang menyampaikan data usulan warganya pada perubahan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) warga kategori miskin ke Dinas Sosial (Dinsos).
Disampaikan Kepala Dinsos Kepahiang Helmi Johan MPd, update DTKS Kabupaten Kepahiang sebagai syarat warga untuk dapat menerima bantuan sosial (Bansos) baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi ataupun bantuan sosial lain yang disiapkan Pemkab Kepahiang sendiri.
"Usulan perubahan data DTKS baik penambahan atau pengurangan dari data sebelumnya ini sudah kami sampaikan ke masing-masing desa dan kelurahan, tapi sejauh ini baru 86 desa/kelurahan yang sudah menyampaikan sementara 31 desa lainnya masih kami tunggu untuk segera menyampaikan, sebelum nanti semua data itu akan kami sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial," ucap Helmi.
Disampaikan Helmi, pada tahun 2022 ini Pemkab Kepahiang mendapatkan kuota DTKS sebanyak 15.177 jika atau keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan rincian sebagai berikut calon penerima bansos PKH 2.469 usulan, BPNT 2.387 dan PBI jaminan kesehatan (JK) sebanyak 11.261.
"Sejauh ini data usulan yang sudah masuk ke kami dari 86 desa itu baru 7.312 KPM," ujarnya.
Helmi berharap, kuota yang diberikan pemerintah pusat pada Pemkab Kepahiang dapat terpenuhi. Karenanya sembari menungu usulan lain dari 31 desa/kelurahan yang belum.
Desa dan kelurahan masih memiliki kesempatan untuk melakukan penambahan jumlah usulan yang disesuaikan dengan kreterian yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kami berharap desa dan kelurahan yang belum bisa segera mungkin agar data yang diusulkan bisa kami lakukan input ke DTKS," singkatnya.
Sumber: