Ini Rekomendasi Dewan pada Eksekutif, Terhadap LHP LKPD BPK RI

Ini Rekomendasi Dewan pada Eksekutif, Terhadap LHP LKPD BPK RI

JACK/CE Rapat paripurna DPRD Kepahiang dengan agenda penyampaian rekomendasi Dewan terhadap LHP BPK RI.--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Meski telah mendapatkan penilaian opini wajar tanpa pengucualian dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepahiang tahun 2021 lalu.

BACA JUGA: 18 Parpol Terdaftar di RL, Berpotensi Ramaikan Pemilu 2024

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kepahiang tetap menjadi sorotan DPRD Kepahiang.

BACA JUGA: Target Vaksin Booster Masih Jauh

Melalui pembahasan yang sudah dilakukan masing-masing komisi rekomendasi DPRD Kepahiang atas LHP LKPD 2021, kemarin Selasa (28/6) telah disampaikan melalui Sidang Paripurna DPRD Kepahiang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP kepada Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU.

BACA JUGA: Total 1.261 Guru Bersertifikasi

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Komisi I DPRD Kepahiang Bambang Asnadi, jika Komisi I DPRD Kepahiang sudah melakukan pembahasan atas LHP LKPD BPK RI dengan melibatkan seluruh mitra kerja komisi I terutama OPD-OPD yang masih terdapat catatan dan atemuan dari hasil audit yang dilakukan BPK RI beberapa waktu lalu.

Dari hasil pembahasan itu sambung Bambang, meski masing-masing OPD sudah berkomiten untuk menyelesaikan semua temuan dan catatan BPK. 

Komisi I DPRD Kepahiang tetap memberikan beberapa catatan dan rekomendasi diantaranya meminta bupati dalam hal penunjukan  KPA dan PPTK, bupati harus mempedomani Permendagri No 77 Tahun 2020.

Dan juga meminta bupati,  juga perbaiki mekanisme pinjam pakai kendaraan dinas pemerintah daerah pada instansi lain, dan  segera membentuk Peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan dan BLUD.

"Kami minta bupati segera menunjuk  Inspektorat untuk melakukan pengawasan pelaksanaan penyelesaian  rekomendasi BPK RI," sampai Bambang.

Sementara itu rekomendasi yang disampaikan komisi II melalui juru bicaranya  Hj Dwi Pratiwi Nur Indah Sari SE menyampaikan, rekomendasi kepada bupati diantaranya agar menerapkan pengawasan berjenjang dan pengawasan melekat terhadap setiap pejabat pengelola keuangan pada OPD dan mengevaluasi kinerja setiap pejabat (Kepala Dinas/PA, PPTK, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran).

Dan meminta bupati untuk melakukan evaluasi pada pejabat yang dinilai memiliki kinerja tidak baik.

Rekomendasi yang nyaris sama juga disampaikan Komisi III Melalui juru bicaranya Drs basing Ado, Komisi III selain meminta eksekutif untuk tetap dapat mempertahankan kualitas opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). 

Karenanya sampai Basing Ado, Komisi III DPRD Kepahiang menyampaikan beberapa rekomendasi atas LHP LKPD 2021 untuk dilakukan perbaikan pada masa yang akan datang diantaranya, meminta potensi kurang penerimaan terhadap keterlambatan pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan yang bersumber dari pinjaman PT SMI, keterlambatan dikarenakan terjadinya keterlambatan pembayaran dari PT SMI yang berdampak pada penyelesaian pekerjaan.

Kelebihan pembayaran terhadap kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di BPBD sebesar Rp. 1.487.663.947 merupakan kegiatan yang bersumber dari DAK, temuan tersebut BPBD telah menyurati penyedia jasa untuk menarik kelebihan bayar.

Catatan terkait Badan Keuangan Daerah telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK RI.

Bupati Kepahiang yang dikonfirmasi atas beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kepahiang kemarin, menyatakan jika pihaknya juga telah berkominten untuk menyelesaikan semua temuan sebelum berakhirnya batas waktu yang ditetapkan BPK RI.

Bahkan menurut Bupati dari semua temuan LHP BPK RI atas LKPD 2021, hingga sampai dengan kemarin nyaris semuan nya telah terselesaikan bahkan hanya menyisahkan beberapa catatan lagi.

"Alhamdulillah, sampai dengan hari ini sudah lebih dari 80 persen temuan itu sudah kami selesaikan, dan kami optimis hingga batas waktunya nanti semua sudah selesai," ucap singkat. 

Sumber: