Penetapan Idul Adha 1443 H, Kemenag dan Muhammadiyah Berbeda

Penetapan Idul Adha 1443 H, Kemenag dan Muhammadiyah Berbeda

ILUSTRASI/NET--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Penetapan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1433 H yang akan dilaksanakan pada tahun ini, mengalami perbedaan antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Muhammadiyah.

Dimana setelah melakukan pemantauan menggunakan metode hisab, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 10 Dzulhijjah 1433 H jatuh pada hari Sabtu, 9 Juli 2022.

Sementara Kemenag RI yang melakukan pemantauan hilal menggunakan metode hisab dan rukyat, menetapkan Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

BACA JUGA: Pendaftar Haji Menurun 

Hanya saja dikatakan Ketua Muhammadiyah RL Dr H Lukman Asha M Pd I, perbedaan yang terjadi itu sudah biasa, karena memang metode yang digunakan untuk melihat hilal berbeda.

Dimana untuk  Muhammadiyah menggunakan metode hisab sementara pemerintah dan NU menggunakan metode hisab dan rukyat.

"Untuk perbedaan pendapat ini sudah sering terjadi sejak beberapa tahun kebelakang, jadi tidak ada perlu yang dipermasalahkan. Yang penting ibadah yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dari syariat Islam," ujarnya.

BACA JUGA: Pendaftar PPDB SMAN 1 Lebihi Kuota 

Selain itu dikatakan Lukman, saat ini masyarakat itu semuanya sudah cerdas dan baik dalam menilai. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut.

"Semuanya kami kembalikan dengan masing-masing masyarakat. Tinggal bagaimana masyarakat ingin memilih untuk merayakan Idul Adha pada tanggal 9 Juli atupun tanggal 10 Juli," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor (Kakan) Kemenag RL Dr H Nopian Gustari S Pd I, M Pd I melalui Kasi Bimas Islam Drs H Akhmad hafizuddin MH I, bahwa beda pendapat itu sudah biasa dan sudah tidak asing lagi.

BACA JUGA :Kerugian Investasi Bodong Capai 2 Miliar! 

Untuk itu pada Idul Adha kali ini semuanya dikembalikan dengan masyarakat yang menilai dan mengikuti mana yang menurutnya bisa diikuti sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

"Yang paling penting ibadahnya dapat dijalankan sesuai dengan syariat Islam. Tinggal tergantung dengan penilaian masing-masing masyarakat saja," ucapnya.

BACA JUGA :  Istri Mantan Sekwan Gugat Dukcapil Rp 20 M

Karena nya Hafiz berharap, agar perbedaaan pendapat seperti ini jangan sampai dibesar-besarkan. Dan dapat dipertimbangkan berdasarkan ketetapan yang diajarkan dalam islam.

"Mudah-mudahan perbedaan pendapat yang terjadi ini tidak menghalangi kita untuk melaksanakan ibadah Idul Adha," singkatnya.

Sumber: