Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal

Lagi-lagi, Pilkades Terancam Batal

DOK/CE Kabag Pemerintahan Setkab Lebong Herru Dana Putra SE M Ak--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk 65 desa untuk kesekian kalinya, kembali terancam batal dilaksanakan.

Hal ini dampak dari pemisahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) menjadi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Dinas Sosial (Dinsos).

BACA JUGA : 17.479 Anak Sudah Terima Imunisasi MR 

Akibat penerapan nomenklatur tersebut, anggaran di OPD tersebut belum dapat digunakan karena masih menggunakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PMDSos. 

Kabid PMD, Herru Dana Putra ST M AK menjelaskan saat ini DPA pelaksanaan Pilkades belum menyesuaikan nomenklatur. Sehingga tahapan Pilkades belum bisa dijalankan meski sudah dianggarkan.

ACA JUGA : Meski Libur Semester, Guru Madrasah Berstatus ASN Tetap Kerja 

"Selama anggaran itu masih atas nama Dinas PMDSos, tentu tidak bisa kita gunakan. Mau tak mau, berimbas pada pelaksanaan Pilkades 65 desa," kata Herru.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pelaksanaan Pilkades tersebut.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta kepastian penambahan anggaran jika memang Pilkades akan tetap digelar pada tahun 2022 ini.

BACA JUGA : Kasus "Video Hot" Sepakat Damai 

"Kalau kita sudah mulai tahapan, tentu harus dilaksanakan sampai selesai. Jadi kami sudah koordinasikan dengan BKD dan Bappeda terkait penambahan anggaran Pilkades," jelasnya. 

Lebih jauh, dirinya mengaku siap melakukan perhitungan anggaran yang diperlukan jika sudah diminta. Hanya saja saat ini Pemkab Lebong belum melaksanakan pembahasan APBD Perubahan 2022. 

"Yang jelas kami ingin memastikan kalau anggaran itu nantinya atas nama Dinas PMD," lanjutnya.

BACA JUGA : Pasal Habisi Nyawa Tetangga, ABG Terancam 15 Tahun Penjara 

Ia mengimbau kepada Kades yang masa tugasnya akan berakhir, untuk tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.

Imbauan itu disampaikan agar program pembangunan di masing-masing desa tetap berjalan maksimal. 

"Sembari menunggu kepastian yang jelas pelaksanaan pilkades serentak, diharapkan kades yang masa jabatannya akan berakhir tetap menjalankan tugasnya dengan baik," pungkasnya.

Sumber: