Sertifikat 6 Lahan Pemda Segera Diterbitkan

Sertifikat 6 Lahan Pemda Segera Diterbitkan

DOK/CE Kasi Penetapan Hak dan Pendapatan (PHP) Sungatman--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM   - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Rejang Lebong (RL) dalam waktu dekat, segera menerbitkan 6 usulan sertipikasi lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL.

BACA JUGA : Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung 

Ini sebagaimana disampaikan Kepala ATR/BPN Kabupaten RL, Jamaluddin melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendapatan (PHP), Sungatman.

BACA JUGA :  Apakah Qurban Sapi dan Kerbau Sama? Ini Penjelasannya 

"Hanya beberapa langkah lagi sertifikat lahan Pemkab RL akan diterbitkan," ucapnya.

Lanjutnya, proses pengukuran lahan 6 usulan tersebut sudah selesai dilakukan dan baru saja melalui tahap pengajuan surat keterangan (SK) hak.

BACA JUGA :  Sertifikasi 6 Bidang Tanah Rampung 

"Setelah SK hak itu didaftarkan kembali, maka sertifikat nya akan dikeluarkan," kata Sungatman.

Dijelaskannya, 6 berkas usulan dari Pemkab RL tersebut merupakan usulan tahun 2021 lalu yang masih berproses.

"6 itu memang usulan tahun lalu," ujarnya.

BACA JUGA : Terminal Merigi Akan Beralih Fungsi Jadi Pasar 

Sementara itu, untuk usulan tahun 2022 diketahui belum ada usulan lahan yang akan disertifikasi oleh Pemkab RL.

"Kalau tahun ini, kami belum terima berkas usulan apapun terkait sertifikasi lahan milik Pemkab," singkatnya.

BACA JUGA : Hore !! Ribuan ASN Nikmati Gaji ke 13

Diberitakan sebelumnya, dari 40 bidang tanah milik Pemkab RL yang akan dilakukan proses pensertifikatan pada tahun 2022 ini.

BACA JUGA : Tanpa Sebab Kepsek SMP PGRI 2 Diberhentikan Sepihak 

Tercatat baru 6 bidang tanah yang prosesnya sudah rampung dan sudah berada di ATR/BPN Rejang Lebong. Disampaikan Asisten I Setkab RL, Pranoto Majid dari 6 bidang tanah dengan kategori berkas lengkap dan sedang diproses oleh ATR/BPN RL.

BACA JUGA : Buat NPWP Kini Bisa Lewat HP 

Sedangkan untuk 34 bidang lainnya sedang dalam proses melengkapi dokumen yang masih kurang. 

Sumber: