Tukang Pijat Gunung Asal Lampung Terjaring Ops Pekat Pol PP

Tukang Pijat Gunung Asal Lampung Terjaring Ops Pekat Pol PP

DOK/CE Satpol PP saat melakukan pendataan pada seorang trafis di salah satu panti pijat--

KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Seorang perempuan asal Bandar Lampung berinisial YU (45), berhasil terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepahiang Kamis (28/7), di salah satu panti pijat yang ada di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang.

YU pada petugas yang mengamankannya ditempat praktik tersebut, mengaku dirinya baru 1 Minggu berada di Kabupaten Kepahiang dan bekerja sebagai trafis di panti pijat tersebut.

"Saya baru 1 Minggu disini (Kepahiang, red), saya hanya mijat saja pak tidak lebih dari itu," aku Yu pada petugas.

Disebutkan YU, jika di panti pijat tersebut hanya ada satu trafis. Sayang pada kesempatan itu petugas tidak menemukan pemilik pantik pijat tersebut yang mengaku tengah berada di luar.

Tidak hanya menemukan 1 pekerja trafis, dilokasi tersebut saat dilakukan pemeriksaan terhadap izin, diketahui juga izin praktik panti pijat yang berada di Desa Tebat monok tersebut sudah habis dan belum diperpanjang.

Kasat Pol PP Kepahiang A Gani yang dikonfirmasi membenarkan, jika saat ini pihaknya tengah melakukan operasi pekat dalam wilayah kerja Pemkab Kabupaten Kepahiang.

Disebutkannya, ops pekat dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya tindakan-tindakan yang dapat berampak pada tindakan kriminalitas.

"Kami saat ini tengah melakukan Ops Paket, tadi (kemarin, red) kami mendatangi beberapa tempat seperti panti pijat dan warung-warung lain yang ada di sepanjang jalan lintas Kepahiang-Benteng di daerah pegunungan. Salah satunya Panti Pijat yang ada di Desa Tebat Monok. Benar ada satu pekerja trafis yang kami temui disana (panti pijat, red), kami hanya melakukan pendataan saja dan memberikan peringatan pada yang bersangkutan untuk tidak malakukan tindakan-tindakan yang dapat menganggu ketertiban," tegas Gani.

Gani melanjutkan Ops Pekat, akan tetap dilakukan hingga beberapa hari kedepan, tidak hanya menyasar pada tempat-tempat hiburan, tetapi juga akan medatangi tempat-tempat keramaian lainnya, yang tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban pada masyarakat.

"Semua tempat hiburan akan kita lakukan pendataan, kami juga akan mendatangi tempat-tempat keramaian lainnya," tukas Kasat.

 

Sumber: