3 Desa Masuk

 3 Desa Masuk

DOK/CE Inspektur Inspektorat Kabupaten RL, Dr Zulkarnain Harahap--

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM   - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyebut dari 122 desa saat ini, ada 3 desa yang masuk kategori pemeriksaan khusus aparat penegak hukum (APH). Sehingga, 3 desa tersebut tidak dilakukan audit reguler yang dilakukan oleh Inspektorat.

BACA JUGA :  Puluhan Guru Usulkan Pindah di Tolak 

 "Ya ada 3 desa yang saat ini masih dalam pemeriksaan khusus," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten RL, Dr Zulkarnain Harahap, Kamis (28/7) kemarin. 

Menurut Zulkarnain, 3 desa tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas).

ACA JUGA :  Puluhan Guru Usulkan Pindah di Tolak 

Bahkan 3 desa tersebut, bukan hanya terkait penggunaan anggaran tahun 2021 saja. Melainkan juga ada penggunaan anggaran tahun 2017 sampai dengan 2020. 

"Untuk desanya, mohon maaf tidak bisa kami sebut. Karena memang ini masih dalam pemeriksaan APH," sampainya. 

BACA JUGA :  Toilet Gedung Dewan Direhab 

Sementara untuk, audit reguler yang dilakukan kata Zulkarnain untuk tahap pertama telah selesai dilaksanakan kepada 45 desa. Kemudian ada belasan desa yang saat ini tengah berjalan.

Karena memang sebut Zulkarnain, mekanisme sedikit berbeda dari audit yang dilakukan sebelum-sebelumnya.

"Hal ini, karena ada 61 desa yang akan berakhir pada Agustus mendatang. Sehingga audit dilakukan secara bertahap," katanya. 

BACA JUGA :  3 Pembobol ATM Terancam 7 Tahun Penjara 

Untuk 61 desa yang masa jabatannya akan berakhir ini, akan dilakukan audit khusus. Dimana rencananya, baru akan dilakukan pada September mendatang setelah desa yang habis masa jabatan kadesnya sudah dijabat oleh PJs. 

"Karena kami tidak ingin, jika dilaksanakan sekarang ada penilaian bermuatan politis. Makanya kami jadwalkan, audit nya pada September mendatang. Mudah-mudahan, tidak ada kendala," tandasnya.

Sumber: