Tidak Dilengkapai Fasilitas Pengelolaan Limbah

Tidak Dilengkapai Fasilitas Pengelolaan  Limbah

Dok/CE Terlihat Gedung Puskesmas Rimbo Pengadang saat di resmikan Bupati Lebong, Kopli Ansori--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Puskesmas Rimbo Pengadang (RP), yang dibangun dengan mengunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 lalu dan menghabiskan anggaran hampir Rp 4 miliar, telah diresmikan pemanfaatannya oleh Bupati Lebong Kopli Ansori pada 10 Agustus lalu, dan saat ini telah difungsikan sebagai pusat layanan kesehatan bagi masyarakat beberapa desa yang ada di  Kecamatan Rimbo Pengadang. 

Namun sanyangnya,  sampai dengan saat ini Puskesmas tersebut belum dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan limbah  cair, bahan berbahaya dan beracun atau B3. 

Dikonfirmasi Kepala Puskesmas Rimbo Pengadang, Firmansyah membenarkan hal tersebut.

Menurutnya   masih sangat banyak fasilitas yang belum dilengkapi, mulai dari peralatan Mebeleur, infrastruktur jalan, peralatan medis dan yang paling mendasar hingga saat ini belum adanya  tempat pembuangan dan pengelolaan limbah B3.

"Dari sisi fisik  bangunan  sudah sangat bagus, namun dari segi fasilitas masih banyak yang kurang dan masih harus dilengkapi. Namun yang paling mendesak untuk dapat disegerakan tempat pembuangan limbah B3," kata Firman

Menurutnya belum tersedianya fasilitas tersebut,  membuat pihaknya sedikit kesulitan untuk melayani masyarakat.

Karena seperti peralatan Mebeleur, infrastruktur jalan, peralatan medis hingga tempat pembuangan limbah B3 sangat penting dan dibutuhkan untuk penunjang pelayanan kesehatan lebih baik.

"Fasilitas pembuangan limbah B3 itu yang paling mendesak, sebab jika harus membuang limbahnya petugas harus pergi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jelas memakan waktu dan lokasinya lumayan jauh," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Lingkungan DLH Lebong, Rizal ST ketika di konfirmasi tak menampik jika Puskesmas  Rimbo Pengadang belum memiliki tempat pembuangan dan pengelolaan limbah B3.

Bahkan berdasarkan keterangan dari pihak Dinkes, bangunan itu juga sudah ditempati oleh petugas Puskesmas.  

"Kalau keterangan mereka (Dinkes, red) secara tertulis, penanganan limbah B3 Puskesmas Rimbo Pengadang itu sudah ada namun menggunakan satu ruangan kamar kosong, namun itu juga belum kita cek," ungkap Rizal

Untuk memastikan apakah ruangan yang disebut sudah memenuhi standar kelayakan operasional atau tidak, Rizal memastikan dalam waktu dekat pihaknya (DLH, red) akan turun melakukan pengawasan, yakni dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi 

"Untuk memastikan hal itu dalam waktu dekat kami akan turun untuk melakukan pengawasan apakah benar sudah ada penanganan limbah B3 di Puskesmas tersebut," singkatnya. 

Sumber: