4 Bidang Lahan Pemda Sudah Tersertifikasi
ILUSTRASI/NET--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 4 bidang lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong sudah tersertifikasi oleh pihak Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Jumlah tersebut dari 6 bidang laham yang tengah dilakukan proses sertifikasi oleh pihak Pemkab Rejang Lebong.
"Dari 6 bidang yang Pemkab RL usulkan untuk di sertifikasi 4 sudah selesai," kata Kepala ATR/BPN Kabupaten RL, Jamaluddin SH melalui Kasubag Tata Usaha, Ridha Noprananda.
Dilanjutkannya, untuk 2 bidangnya lagi saat ini masih dalam proses penerbitan surat keterangan (SK) penetapan hak sebelum akhirnya sertifikat 2 bidang itu dikeluarkan.
BACA JUGA:Sungai Meluap, Jembatan Putus!
BACA JUGA:Larikan Balita 2,5 Tahun Wanita Diduga ODGJ Diamankan Warga
Masih dikatakan Ridha, adapun 4 bidang yang sudah tersertifikasi tersebut antara lain bangunan SDN 44 RL di Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi, Puskemas Pembantu (Pustu) Air Lang di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran, Polindes Air Dingin di Desa Air Dingin Kecamatan Sindang Kelingi dan Pustu Belitar Seberang Kecamatan Sindang Kelingi. Sedangkan 2 bidang sisanya yakni SDN 163 RL di Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu dan SDN 148 RL di Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.
"Sekarang Pemkab RL sudah mengambil 4 sertifikat itu," ujarnya.
Ridha juga menjelaskan, bahwa 6 bidang lahan Pemkab RL itu merupakan usulan tahun 2021 lalu. Dimana proses pengukuran lahan itu juga dilakukan pihaknya di tahun lalu.
"Sebenarnya itu usulan lalu, baru selesai di tahun ini karena waktu itu masih terdapat persyaratan yang belum dilengkapi oleh Pemkab RL sehingga sertifikatnya belum bisa diterbitkan," tukasnya.
Sumber: