Larikan Balita 2,5 Tahun Wanita Diduga ODGJ Diamankan Warga

Larikan Balita 2,5 Tahun  Wanita Diduga ODGJ Diamankan Warga

Adit/CE ODGJ saat diserahkan ke Dinsos lebong--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Seorang perempuan yang mengaku bernama Desi (47) warga Kabupaten Bengkulu Selatan, yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Rabu, 31 Agustus 2022 diserahkan personil Polsek Lebong Selatan Kabupaten Lebong ke Dinas Sosial (Disnsos) Lebong.

Setelah sebelumnya berhasil diamankan warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas, karena diduga akan melarikan seorang balita berusia 2,5 tahun berinisial GH.

Data terhimpun, Kejadian itu berawal sekira Pukul 10.30 WIB, ketika korban GH dititipkan ibunya Peti (23) kepada sang kakek  Rison (45), bermain sendiri dihalaman depan rumahnya.

Rison yang tidak curiga berniat untuk mematikan kompor dan meninggalkan GH sendirian diluar rumah. Saat Rison kembali keluar rumah, Rison melihat GH cucu kesayangannya sudah dipelukan seorang perempuan yang tidak dikenalnya.

BACA JUGA:Stop Jual Beli Chip, Polres Pastikan Tindak Tegas!

BACA JUGA:SDN 32 RL Juara Favorit Senam SKJ

Curiga dan takut akan terjadi apa-apa terhadap cucunya Rison langsung teriak an meminta bantuan warga lain untuk menyelamatkan cucunya.

Sehingga GH dapat kembali direbut dari perempuan yang diduga mengidap gangguan kejiwaan tersebut.

"Waktu itu aku masuk sebentar untuk matikan kompor, waktu aku keluar aku tengok tino itu lah meluk GH, karno takut aku langsung teriak minta tolong. Untung banyak warga akhirnyo cucu aku bisa kami ambik lagi," aku Rison dengan logat melayunya.

Takut melihat keberadaan orang tersebut yang berpakaian kotor dan acak-acakan, Tambah Rison sebagian warga melaporkan hal tersebut ke Bhabinkantibmas setempat, sehingga perempuan yang mengaku berasal dari kabupaten Bengkulu Selatan itu berhasil diamankan wsarga bersama dengan polisi.

Balita yang diduga akan jadi korban penculikan

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui  Kapolsek Lebong Atas, Iptu Alikhan, yang dikonfirmasi, mengakui telah mendapatkan laporan tersebut.

Dan bahkan anggotanya sudah berhasil mengamankan seseorang yang diduga ODGJ itu. Bahkan sambung Kapolsek, ODGJ yang dimaksud pun telah pihanya serahkan ke Dinsos Lebong.

"Sudah kita amankan, selanjutnya akan kita serahkan langsung ke Dinas Sosial untuk di proses selanjutnya," terang Kapolsek.

Terpisah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lebong, Puji Warno mengatakan jika wanita yang diduga ODGJ tersebut diketahui pernah sempat ke Kabupaten Lebong pada tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Korban Digigit Anjing, Disuntik Anti Rabies

BACA JUGA:Waspada! Bencana Alam Mengancam

Namun waktu itu sudah dilakukan penjemputan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan untuk kembali ke pihak keluarga.

"Tahun lalu sempat viral di Lebong namun sudah di kembalikan, entah kenapa bisa kembali lagi ke Lebong," sampainya.

Ia pun mengakui jika ODGJ ini memang sudah meresahkan warga. Terkadang perempuan itu tampak normal, tetapi ada kalanya dia mengganggu masyarakat sekitar yang sedang lewat.  

"Kita sudah kontak Dinsos BS, bahwa nanti akan dijemput, untuk sementara ODGJ itu akan kita titipkan ke Polsek Lebong Atas. Karena diketahui kita (Dinsos, red) belum memiliki rumah penampungan atau rehabilitasi," singkatnya. 

Sumber: