Kuota Jamkesda Tersisa 952 Jiwa

Kuota Jamkesda Tersisa 952 Jiwa

DOK/CE Kabid Layanan Kesehatan, Rephi Meido Satria --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kuota jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini hanya menyisakan sebanyak 952 jiwa lagi.

Ini sebagaimana dikatakan Kadinkes Kabupaten RL, Syahfawi SKM melalui Kabid Layanan Kesehatan, Rephi Meido Satria SKM, bahwa untuk tahun 2022 ini Pemkab RL telah menyiapkan kuota Jamkesda sebanyak 13.000 jiwa.

"Sebanyak 952 jiwa lagi kuota Jamkesda belum terisi," sampainya.

BACA JUGA:Soal Jembatan Putus, Bupati Sudah Lapor ke Pemprov

BACA JUGA:Bupati Minta Baznas Lebih Profesional, Tingkatkan Kepercayaan Umat

Lanjut Rephi, sehingga kuota Jamkesda yang sudah terpakai dari total seluruhnya yakni sebanyak 12.048 jiwa. Untuk itu semua pembiayaan pengobatan pasien yang terdaftar didalamnya akan ditanggung oleh Pemkab RL.

"Jadi masyarakat yang bersangkutan hanya perlu berobat saja ke rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan program Jamkesda RL, seperti RSUD Curup, RSUD M Yunus Bengkulu dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu," jelasnya.

Bagi masyarakat yang hendak masuk ke dalam program tersebut, kata Rephi, yang bersangkutan harus memenuhi persyaratan antara lain belum memiliki jaminan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan tidak mampu, atau bisa juga peserta mandiri kelas 3 yang tidak sanggup lagi membayar iuran.

"Kalau untuk persyaratan administrasinya seperti melampirkan surat keterangan kurang mampu dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diketahui Pemerintah Kecamatan setempat, KTP dan KK. Semua itu bisa langsung disampaikan ke Dinkes RL," terangnya.

BACA JUGA:SMP Kreatif Aisyiyah, Kembangkan Pembelajaran yang Berinovasi

BACA JUGA:5 Pemuda Gagalkan Aksi Begal, Kapolres Beri Reward

Dilanjutkannya, untuk pembayaran dari Pemkab RL kepada BPJS Kesehatan sesuai dengan jumlah yang didaftarkan dan terhitung kartunya ada dan aktif.

Kemudian sistem pembayarannya, untuk kuota 10.000 jiwa dibayarkan diawal tahu terhitung sejak Januari sampai dengan Desember. Sedangkan kuota 3.000 jiwa lagi yang merupakan kuota tambahan, dibayarkan sesuai dengan bulan apa yang bersangkutan terdaftarnya.

"Jadi yang kuota tambahan sebanyak 3.000 itu dibayar setiap bulan sesuai jumlah yang di daftarkan dan aktif. Untuk nominal pastinya berapa yang sudah dibayarkan saya tidak begitu paham," tandasnya.

Sumber: