Polemik Tabat, Kopli: Jangan Benturkan Kami Dengan TNI
DOK/CE Bupati Lebong Kopli Ansori --
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dikabarkan akan kembali melanjutkan pembangunan gapura perbatasan dengan Kabupaten Lebong yang ada di wilayah Bukit Resam.
Terkait hal ini, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta, agar Pemkab Bengkulu Utara untuk tidak tergesa-gesa melanjutkan pembangunan gapura karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk melakukan peninjauan ulang.
"Kami (Lebong, red) pernah diundang oleh pihak Pemprov Bengkulu dalam upaya peninjauan kembali tapal batas ini. Namun saat itu Pemkab Bengkulu Utara tidak hadir, " kata Kopli.
Lebih jauh, dirinya juga memastikan proses gugatan terhadap Permendagri nomor 20 tahun 2015 tentang batas wilayah antar kedua kabupaten ini masih dalam proses pembahasan di tingkat provinsi maupun kementerian.
BACA JUGA:Polemik Tabat BU-Lebong Belum Usai, Pemkab Kembali Bersurat ke Kemendagri
BACA JUGA:Penyelesaian Tabat Dinilai Tak Serius, Ketua Garbeta Mundur dari Tim 9
Artinya, selama proses tersebut masih berjalan ia meminta tak ada tindakan yang diambil sepihak. Terlebih rencana pembangunan itu akan melibatkan TNI melalui program karya bakti TNI.
"Kami berharap Bengkulu Utara jangan membenturkan Lebong dengan pihak TNI, yang akan membangun gapura tersebut. Nanti berdampak tak baik hubungan antara Pemkab Lebong dengan Pemkab Lebong " tambahnya.
Ditegaskannya, saat ini Pemkab Lebong sudah memiliki beberapa dokumen dan tetap mengkalim jika Padang Bano adalah bagian dari Kabupaten Lebong.
"Kami merasa ini adalah tantangan bagi kami. Jika dibenturkan seperti ini, kami akan melakukan upaya-upaya yang lebih dari ini, " singkat Kopli.
Sumber: