Faham Syah Dilantik, Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu

Faham Syah Dilantik, Jadi Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu

IST/CE Lampiran 3 besar nama Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu terpilih--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Jika tidak ada halangan. Pada Rabu 21 September Faham Syah yang diketahui sebagai Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini akan dilantik sebagai Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu di Grand Mercure Jakarta. 

"InsyaAllah, Rabu besok saya akan dilantik sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu masa jabatan 2022-2027," ujar Faham Syah kepada wartawan, Senin 19 september 2022.

Menurut Faham Syah, setelah dilantik akan dilanjutkan dengan orientasi tugas yang akan dilaksanakan pada 22-24 September.

Setelah itu, sebut Faham Syah dirinya akan menyampaikan SK pelantikan baik kepada KPU RI maupun KPU Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Nyambi Jadi Kurir Ganja, Pelajar Diringkus!

BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Kemepan RB Tetapkan 388 Kuota PPPK

"Bahkan setelah resmi dilantik dan SK kami sampaikan kepada KPU RI dan KPU Provinsi, konsekuensinya yakni pergantian antar waktu, mungkin," sampainya. 

Lanjut Faham Syah, setelah itu nantinya mereka yang akan menindaklanjuti atas keputusan itu termasuk kemungkinan pelaksanaan PAW.

Karena kata Faham Syah, jika jabatan dirinya seharusnya habis pada bulan Juni tahun 2023 mendatang. Artinya, kurang lebih ada 9 bulan lagi jabatan ditinggalkan. 

"Maka dari itu, proses PAW itu nantinya ada di KPU RI maupun KPU Provinsi yang menindaklanjuti," katanya. 

BACA JUGA:Siap-Siap Rekrutmen PPPK Segera Dimulai, Kemepan RB Tetapkan 388 Kuota PPPK

BACA JUGA:Madrasah Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka

Dimana kata Faham Syah, mengacu pada aturan biasanya proses PAW itu, akan digantikan oleh orang dibawahnya dan berdasarkan proses daftar tunggu. Karena pada perekrutan sebelumnya, ada 6 besar. 

"Dari awalnya ada 3 orang yang diambil, kemudian ada tambahan 2 orang. Artinya, nanti PAW-nya orang dibawahnya, yang tentu nanti akan dilakukan verifikasi ulang, apakah yang di daftar tunggu memenuhi syarat atau tidak. Itu kita lihat nanti prosesnya dari KPU RI bagaimana," tandasnya. 

Untuk diketahui,  Bawaslu RI resmi mengumumkan hasil penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, dari 25 Provinsi yang mengikuti tes.

Diketahui, dari Bengkulu ada 3 nama yang terpilih diantaranya Faham Syah di urutan pertama, Natijo Elem di urutan kedua dan Eko Sugianto di urutan ketiga. 

Sumber: