Asik !! Honorer Bakal Dapat BSU

Asik !! Honorer  Bakal Dapat BSU

Dok/CE THLT di lingkungan Pemkab Lebong --

LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM- Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) atau honorer di lingkungan Pemkab LEBONG, pasalnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sunber Daya Manusia (BKPSDM) LEBONG, menginformasikan adanya program Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi THLT yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan saat ini data THLT masih dalam penginputan sesuai permintaan dari BPJS. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) LEBONG, Apedo Irman Bangsawan SH ME mengatakan, jika pihaknya sudah menerima surat permintaan data yang dilayangkan BPJS Ketenagakerjaan pada beberapa waktu lalu. Yang mana surat tersebut berisikan bahwa Pemkab LEBONG diminta melakukan penginputan data THLT yang masuk program BPJS Ketenagakerjaan yang nantinya akan diberi bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 600 ribu rupiah.

"Saat ini masih kita lakukan proses penginputan data THLT, jadi THLT OPD yang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya kan mendapatkan BSU sebesar Rp 600 ribu," ungkap Kaban. 

Dijelaskannya,  BSU tersebut nantinya akan disalurkan langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai mekanisme, sedangkan Pemkab LEBONG hanya diminta mengisi data tambahan seperti nomor rekening masing-masing THLT. 

"Untuk di Kabupaten LEBONG sendiri ada kuota 2.600 dari BPJS Ketenagakerjaan untuk THLT, namun belum seluruhnya terisi karena tercatat hanya ada 3 OPD saja yang sudah mendaftarkan kartu BPJS nya yakni Disnakertrans, Dikbud, dan Satpol PP," lanjutnya. 

Sementara itu, tambah Kaban,  untuk waktu pencairannya sepenuhnya merupakan kewenangan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jumlah THLT yang akan menerima nantinya. Karena data yang diinput pihaknya akan diverifikasi lebih dahulu oleh BPJ Ketenagakerjaan. 

"Pencairan BSU ini sepenuhnya kewenangan BPJS Ketenagakerjaan, dan harapan kita seluruh THLT di Kabupaten LEBONG semuanya mendapatkan BSU Rp 600 ribu," demikian Pedo.

Sumber: