Samsat : Tunggakan Randis Kurang dari Rp 200 Juta Lagi
ARI/CE Beberapa Randis yang dimiliki Pemda RL sedang parkir di halaman Pemda. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menyebut tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) pada kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) RL sampai dengan Jumat 28 oktober kemarin kurang dari Rp 200 juta lagi.
Ini sebagaiman disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten RL, Heppy Yunizar melalui Kasi Penagihan, Pembukuan dan Penetapan, Ananto Supratno saat diwawancara wartawan.
"Berdasarkan data yang berhasil kami himpun, tunggakan pajak Randis Pemda RL ini kurang dari Rp 200 juta lagi," sampainya.
Ananto menerangkan, adapun dengan nilai tunggakan PKB yang kurang dari Rp 200 juta itu jumlah Randis nya ada sebanyak 256 unit lagi.
BACA JUGA: Munir Raih Penghargaan Internasional, Pemuda Difabel Berprestasi
BACA JUGA: SDN 111 RL ANBK Masih Menumpang Tempat
Yang mana jumlah itu terdiri dari kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
"256 unit itu gabungan seluruhnya baik yang R2 maupun R4. Karena sulit untuk memecahkan berapa unit masing-masingnya," ujar Ananto.
Sejauh ini, kata Ananto, pihaknya terus berupaya melakukan penagihan untuk pembayaran kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di ruang lingkup Pemda RL.
"Dan setiap Randis yang sudah membayar akan langsung di centang dan tercatat di sistem kita," katanya.
BACA JUGA: SMPIT KU Raih Piala Bergilir Hari Santri 2022
BACA JUGA: 1.817 WP Ikuti Perogram Pemutihan Pajak Kendaraan
Sementara itu lanjutnya, untuk Randis yang sudah melakukan pembayaran dan pelunasan PKB sampai dengan Jumat 28 oktober kemarin ada sebanyak 410 unit.
Dengan nilai pajak yang berhasil terhimpun sebanyak Rp 344.366.000.
"Itu merupakan data dari awal tahun kemarin yang sudah kita rekap," tuturnya.
Dirinya juga mengatakan, dapat dilihat dari data tersebut tingkat kepatuhan membayar pajak Randis di ruang lingkup Pemda RL cukup baik.
BACA JUGA: 5 Desa Ajuan DD Tahap III
BACA JUGA: Besok 998 Mahasiswa IAIN Curup di Wisuda
Ini dibuktikan dengan rata-rata setiap bulannya ada 10 Randis baik R2 maupun R4 yang melakukan pembayaran pajak ke Samsat RL.
"Bisa kami katakan bahwa kepatuhan pajak Randis di RL cukup baik dan bagus," ucapnya.
Diharapkannya, sisa unit Randis yang belum membayar kewajiban perpajakan tersebut bisa segera dituntaskan disisa waktu yang ada tahun 2022 ini.
Sumber: