Benarkah Honorer Batal Dihapus ?

Benarkah Honorer Batal Dihapus ?

Chandra--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pemerintah Kabupaten Lebong, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, masih berupaya mencari kebenaran berkaitan dengan batalnya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Pasalnya hingga sekarang Pemkab Lebong belum menerima pernyataan resmi terkait kebijakan tersebut.

Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra SH menyampaikan, jika September lalu muncul wacana pembatalan penghapusan honorer dari Kemenpan RB, namun kebijakan tersebut baru sebatas rumor karena sejauh ini belum ada instruksi secara resmi.

Bahkan pihaknya mengaku saat ini masih terus berkoordinasi ke Kemenpan RB, terkait perkembangan adanya wacana penghapusan tenaga honorer 2023 mendatang. 

BACA JUGA: Terlindas Fuso, Warga Rejang Lebong Tewas di Tempat

BACA JUGA: Guru Penggerak

"Terkait dengan pembatalan penghapusan honorer itu kita belum dapat edaran resminya. Karena yang kita pegang hanya ada edaran resmi terkait penghapusan honorer pada Januari lalu," katanya 

Menurut dia, BKPSDM saat ini hanya bisa menunggu instruksi resmi.

Sedangkan untuk wacana pembatalan tersebut pihaknya mengaku masih mengacu pada aturan resmi yang di terbitkan Kemenpan RB beberapa waktu lalu.

"Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terkait dengan Penghapusan Pegawai Honorer. Kemudian diperkuat oleh Kementerian PAN & RB dengan menerbitkan edaran khusus terkait penghapusan tenaga honorer belum lama ini, dan jelas dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang," jelasnya.

BACA JUGA: MTsN 2 RL Butuh Guru PNS

BACA JUGA: Final, Hanya 1.428 THL Berhasil Terdata

Terlebih lanjutnya, terkait penghapusan tenaga honorer sendiri diakuinya akan mulai di selenggarakan oleh Pemerintah Pusat pada penghujung tahun 2023 mendatang.

Bahkan tak menutup kemungkinan juga apabila tenaga honorer di hapuskan pada 2023 mendatang Pemkab akan tetap mengakomodir penerimaan tenaga honorer.

"Untuk tahun 2023 masih kita anggarkan honornya, karena dalam berdasarkan PP itu terakhir diperbolehkan hingga penghujung tahun 2023," singkatnya.

Sumber: