Ejab dan Ujikom 12 Eselon II Ardiansyah: Masih Tunggu Rekom KASN

Ejab dan Ujikom 12 Eselon II  Ardiansyah: Masih Tunggu Rekom KASN

DOK/CE Ardiansyah SH MH--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM -  Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang telah mengagendakan pelaksanaan evaluasi jabatan (Ejab) dan uji  kompentensi (Uji Kom) terhadap 12 pejabat setingkat eselon II dilingkungan Pemkab Kepahiang.

Bahkan  surat izin persetujuan untuk kelaksanaan ejab dan uji kom tersebut telah disampaikan Penmkab Kepahiang melalui Badan Kepagawaian Daerah dan Pengembangan sumberdaya Manusia (BKD PSDM) Kepahiang  ke Komisi Paratur Sipil Negara (KASN).

Kepala BKD PSDM Kepahiang, Ardiansyah SH MH, yang dikonfirmasi kemarin terkait dengan pelaksanaan uji kom dan ejab tersebut mengaku jika pihaknya masih menunggu izin persetujuan atau rekomendasi dari KASN atau surat yang telah pihaknya sampaikan beberapa waktu lalu.

"Sifatnya sekarang ini kami tinggal menunggu saja rekom dari KASN. Setelah rekomendasinya kami terima, secepat mungkin kita akan menyusun jadwal dan membentuk tim untuk pelaksanaannya," ucap Ardiansyah.

BACA JUGA: Tinjau Objek Wisata Kota Baru Santan Kemenparekraf Dijadwalkan Kunjungi Kabupaten Lebong

BACA JUGA: KPM PKH Diminta Bersabar PKH Tahap IV Tunggu Petunjuk Pusat

Disebutkan Ardiansyah, pelaksanaan uji kom dan ejab yang akan sudah diajukan pihaknya melalui KASN, akan melibatkan sebanyak 12 pejabat setingkat eselon II dengan rincian 5 pimpinan OPD akan dilakukan ejab dan 7 pejabat akan menjalani uji kom.

Namun lagi-lagi Ardiansyah, masih enggan untuk menyebutkan pejabat dan pimpinan OPD mana saja yang akan dilakukan ejab dan ujikom tersebut.

Dengan alasan masih menunggu rekom dari KASn diterima pihaknya.

Namun jika mengacu pada aturan pelaksanaan ujikom dan ejab, 12 pejabat yang akan melaksanakan uji kom dan ejab tersebut.

BACA JUGA: 2023, PUPR Kepahiang Terima DAK Rp 21,5 M

BACA JUGA: 2 Hektar Sawah Dipastikan Gagal Panen Total Kerugian Masih Dihitung

Pejabat yang saat ini menduduki jabatan eselon II dengan masa tugas diatas 2 tahun.

Seperti Kepala Dinas Kesehata, Kepala BKD PSDM, Kalak BPBD, Kasatpol PP, Kadis Perikanan, Kadis Pertanian, Kadis Nakertrans, Kadis Dukcapil, Asisten III dan beberapa jabatan lainnya.

"Kita tunggu saja rekom dari KASN, nanti setelah rekomnya keluar semua akan kita sampaikan pejabat mana saja yang akan melaksanakan uji kom dan pejabat mana yang akan dievaluasi. Sekarang kami belum bisa menyebutkan karena belum ada persetujuan dari KASN," singkat Ardiansyah.

Sumber: