Baru 35 Desa Ajukan Pemberkasan DD/ADD Bobby: Bulan Ini Pengajuan Berkas Selesai
NICKO/CE Staff PMD RL saat mengecek pemberkasan DD/ADD tahap III. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Terhitung sejak awal Bulan November kemarin, baru ada 35 desa yang sudah mengajukan pemberkasan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahap III Tahun 2022 kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong (RL).
Sebagaimana dikatakan Kadis PMD RL Suradi Rifai Sp MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa Bobby H Santana SSTP, dari 35 desa yang sudah mengajukan berkas persyaratan pencairan DD tersebut, bisa dibilang masih sangat jauh dari yang diharapkan.
Dimana desa yang belum mengajukan berkas DD/ADD tahap III tersebut jumlahnya tidak sampai 50 persen dari jumlah desa yang ada di Kabupaten RL.
"Sejauh ini, baru ada 35 desa yang sudah menyerahkan berkas pencairan DD/ADD Tahap III. Dimana masih ada 87 desa lagi yang belum menyerahkan berkas DD/DD tahap III tersebut. Hanya saja kami juga belum tahu apa kendala yang saat ini terjadi dilapangan, sehingga pemberkasan DD/ADD di tahap III ini sedikit lambat," ujar Bobby.
BACA JUGA: Ipda Segera Lakukan Review UPK PNPM, Ada Dana Mengendap Ratusan Juta
BACA JUGA: Seleksi PPPK Dimulai Dari Tenaga Guru, Andhy: Pendaftaran Sudah Dibuka Sejak 1 November Kemarin
Adapun nama-nama 35 desa yang sudah mengajukan berkas sambung Bobby, yakni Desa Tebat Pulau, Air Kati, Kali Padang Air Rusa, Warung Pojok, Talang Belitar, Kampung Baru, Air Nau, Kayu Manis, Taba Padang, Air Apo, Kepala Curup, Sumber Bening, Air Meles Atas, Simpang Beliti, Kampung Jeruk, Sambirejo, Sumber Urip, Purwodadi, Sentral Baru, Cahaya Negeri, Durian Mas, Taba Anyar, Derati, Taktoi, Air Merah, Sindang Jaya, Suka Karya, Turan Baru, Air Bening, Sukarami, Air Lanang, Air Pikat Sukaramai, dan juga Desa Barumanis.
"Nama-nama desa yang disebutkan tersebut merupakan desa-desa yang sudah menyerahkan berkas pencairan DD/ADD tahap III. Untuk itu kami mengharapkan agar desa lainnya segera menyerahkan berkas secara lengkap kepada pihak PMD untuk ditindaklanjuti," sampai Bobby.
Masih dikatakan Bobby, berkenaan dengan hal tersebut, dirinya juga menyarankan agar desa-desa yang belum selesai melakukan pengajuan pemberkasan, di Bulan November ini sudah harus menyerahkan berkas kepada pihaknya.
Mengingat di Bulan Desember nanti anggaran DD/ADD yang diterima sudah harus direalisasikan.
BACA JUGA: Pemkab RL Beri Sembako untuk Penderita Stunting
BACA JUGA: Tilang Elektronik Segera Berlaku
"Karena banyak hal yang harus dipertimbangkan seperti proses perealisasian DD/ADD di tahap III maupun untuk mengindari keterlambatan dalam menyerahkan berkas. Kami sarankan agar semua desa yang belum meyerahkan berkas pencairan, segera menyerahkannya kepada kami. Memang untuk pemberkasan di tahap III ini waktunya bisa sampai akhir Bulan Desember, namun akan lebih baik jika berkas diserahkan sejak saat ini. Dan juga kami akan menyurati lebih lanjut pihak kecamatan setempat untuk mengingatkan masing-masing perangkat desa yang ada," tutup Bobby.
Sumber: