28 Desa Belum Ajukan DD Tahap III, Boby: Waspada Anggaran Dianggap Hangus

28 Desa Belum Ajukan DD Tahap III, Boby: Waspada Anggaran Dianggap Hangus

NICKO/CE Staf PMD RL saat melakukan penginputan data desa yang melakukan pengajuan DD Tahap III.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 28 desa di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, sampai saat ini belum juga melakukan penyaluran dan pemberkasan pencairan Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2022.

Sementara jika dihitung dari hari kerja yang sudah ditetapkan, saat ini waktu pemberkasan pencairan DD kurang dari 15 hari lagi.

Disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa Bobby H Santana SSTP, jika sampai batas waktu yang sudah ditentukan desa belum mengajukan berkas pencairan DD, maka anggaran DD yang disediakan dianggap hangus dan tidak bisa disalurkan lagi ke masing-masing rekening desa.

Untuk itu dirinya mengharapkan, agar pihak desa yang bersangkutan sesegera mungkin melakukan pemberkasan DD.

BACA JUGA:Gubernur Resmikan Pencanangan Saber Pungli di RL

BACA JUGA:Jelang Tutup Buku Akhir TA 2022, 8 OPD Masih Rapor Merah

"Belajar dari pencairan DD tahap sebelumnya, pencairan DD tahun ini bisa dibilang lebih tegas dari sebelumnya. Karena jika pihak desa tidak segera mengajukan pemberkasan dan terlambat mencairkan DD yang disediakn, maka akan dianggap anggaran tersebut hangus. Untuk itu kami menegaskan, agar pihak desa yang bersangkutan segera melakukan pemberkasan. Mengingat waktu yang tersisa tidak lama lagi," ujar Bobby.

Berkenaan dengan hal tersebut Bobby juga menyampaikan, jika pihaknya bersama para pendamping desa akan terus melakukan sosialisasi kepada pihak desa, agar pihak desa yang bersangkutan tidak mengalami kendala yang menyulitkan dalam pemberkasan yang dilakukan.

BACA JUGA:Waspada Calo PPPK Berkeliaran

BACA JUGA:Pemkab Lepas Keberangkatan 50 Jamaah Umroh Gratis

"Berdasarkan informasi yang kami tampung, memang saat ini ada beberapa alasan kenapa desa tersebut belum mengajukan pemberkasan DD. Seperti alasan karena peralihan jabatan kades dijabat Pjs dan juga kendala lainnya seperti penggunaan aplikasi untuk penginputan data. Untuk itu kami akan terus melakukan sosialiasi ke desa-desa agar mereka cepat melakukan pembekasan DD kepada pihak PMD," sampai Bobby.

Karena nya Bobby berharap, agar nantinya tidak ada lagi desa yang lambat melakukan penyaluran DD tahap III Tahun 2022 ini.

Mengingat di awal Tahun 2023 pihak desa juga sudah harus mempersiapkan pelaporan untuk pencairan DD Tahap I di Tahun 2023.

"Masih banyak agenda yang harus dikerjakan oleh pihak desa menjelang Tahun 2023 ini. Untuk itu kami minta agar pemberkasan DD tahap III ini bisa selesai tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang sudah ditetapkan," singkat Bobby.

Sumber: